Sukoharjo KLB Corona
BREAKING NEWS : 1 Orang Positif, Bupati Wardoyo Wijaya Umumkan Kabupaten Sukoharjo KLB Corona
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akhirnya mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Senin (23/3/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akhirnya mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pengumuman KLB Virus Corona saat ini menyusul langkah Kota Solo yang telah menetapkan status tersebut karena satu warga positif Covid-19 pada 13 Maret 2020.
Itu artinya di wilayah Solo Raya baru dua kabupaten/kota yang mengumumkan KLB Corona karena mengangap penting permasalahan virus yang mematikan tersebut.
Adapun menurut orang nomor satu di Kota Makmur itu, ada satu warganya sudah dinyatakan positif terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
• Pemkab Wonogiri & Sukoharjo Didesak Berlakukan KLB, Gegara Ada Warga yang Meninggal karena Corona
Saat ini pasien tersebut dirawat intensif di RSUD Dr Moewardi Solo.
"KLB hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya," ungkapnya saat jumpa pers bersama sejumlah pejabat di Gedung Terpadu Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman.
• Solo KLB Corona: CFD dan Kegiatan Minggu Pagi di Manahan Ditiadakan
"Yang penting masyarakat tidak keluar rumah dlu, intinya itu," jelas dia menekankan.
Alasan Penetapan KLB seperti Solo
Adapun penetapan oleh Kabupaten Sukoharjo mengikuti jejak Kota Solo dengan menetapkan status KLB virus Corona, Senin (23/3/2020).
Keputusan ini ditetapkan karena ada warga Sukoharjo, yang saat ini tengah dirawat intensif di ruang isolasi karena dinyatakan positif Corona atau Covid-19 di RSUD Dr Moewardi Solo.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengumumkan sendiri status Kabupaten Sukoharjo KLB Corona usai rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 bersama sejumlah pejabat.
"KLB hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya," ungkapnya saat jumpa pers bersama sejumlah pejabat di Gedung Terpadu Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman.
• UPDATE Corona, Begini Alasan Bupati Wardoyo Tetapkan Kabupaten Sukoharjo Berstatus KLB Covid-19
"Masyarakat tidak keluar rumah dulu, kalau nekat itu risiko sosialnya mereka," kata dia menegaskan.
Tidak hanya, orang nomor satu di Kota Makmur itu juga melarang adanya kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak, seperti olahraga, pengajian, hajatan dan lainnya.