Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menkeu Pastikan Biaya Perawatan Pasien Positif Corona 100 Persen Ditanggung Pemerintah

Menteri Keuangan memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus coroona (covid-19).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Facebook/Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien.

"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (24/3/2020), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Dokter Handoko Gunawan Negatif Corona, Fotonya Pulang Sendiri Naik Taksi Viral di Media Sosial

Untuk itu, Bendahara Negara itu pun menjelaskan pendanaan pasien virus corona akan diambil dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau APBD.

Dengan demikian, akan ada kepastian bagi rumah sakit yang menangani pasien corona mendapatkan pembayaran.

Sebelumnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sempat meminta BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona (covid-19).

Mendikbud: UTBK SBMPTN 2020 akan Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Corona

Dia pun mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan pasien virus corona.

Peraturan presiden tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

"Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Olimpiade Tokyo akan Digelar pada Musim Panas 2021

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," ujar perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona ( Covid-19).

Hal ini disampaikaan Presiden Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Beda Penanganan Pasien Corona dengan Pasien Lainnya, Pasien Corona Harus Isolasi hingga Sembuh

"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi.

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambung dia. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved