Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Dekor dan Makanan Sudah Siap, Resepsi Pernikahan Anggota TNI di Kudus Dibubarkan Pamong Desa

Di Kudus, sebuah acara resepsi pernikahan seorang anggota TNI, akhirnya dibubarkan paksa oleh Pemerintah Desa setempat.

Editor: Aji Bramastra
TribunJateng.com
Acara resepsi pernikahan di Graha Mustika Kudu, Rabu (25/2/2020), yang akhirnya dibatalkan. 

TRIBUNSOLO.COM - Suasana di tengah wabah Virus Corona memang membuat banyak hal berantakan.

Termasuk, soal acara resepsi pernikahan, yang tentu saja, sudah dirancang jauh-jauh hari.

Arab Saudi Umumkan Kasus Kematian Pertama akibat Virus Corona

Alasan Sebaiknya Kita Tak Banyak Mengonsumsi Makanan Manis Selama Pandemi Virus Corona

Polri, sudah merilis kebijakan untuk tidak memberi izin acara resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang.

Itulah mengapa, acara resepsi pernikahan, tak bisa digelar untuk sementara waktu. 

Di Kudus, sebuah acara resepsi pernikahan, akhirnya dibubarkan paksa oleh Pemerintah Desa setempat.

Dilansir Tribun Jateng, acara itu adalah resepsi pernikahan anggota TNI, yakni pasangan Serda Ahmad Rifa'i dan Mutia Sanda Apriliasari.

Mempelai itu sejatinya akan menggelar resepsi pernikahan di Graha Mustika, Kudus, Rabu (25/2/2020), pukul 11.00 WIB.

Menurut Kepala Desa Getas Pejaten, Kusnadi pemesanan gedung tersebut sudah dilakukan sejak delapan bulan yang lalu.

Pihaknya sebenarnya sudah memberitahukan kepada keluarga pasangan pengantin untuk menunda resepsi pernikahan.

Namun, pihak keluarga tetap menyiapkan dekorasi gedung hingga prasmanannya.

‎"Dua hari yang lalu sudah saya ingatkan,".

"Pasangan pengantin yang lain juga sudah membatalkan pernikahannya,"

"Ada puluhan jumlahnya yang sudah dibatalkan," jelas dia.

Kendati demikian, dari puluhan pasangan pengantin yang telah menunda jadwal pernikahan, keluarga mempelai ini tetap menyiapkan dekorasi gedung.

Akhirnya Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat menegur secara langsung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved