Sukoharjo KLB Corona
Update 25 Maret 2020 Corona Sukoharjo, Dalam Satu Hari PDP Bertambah 10 Kasus, ODP Menjadi 68 Kasus
Pada update 24 Maret 2020, diketahui jumlah kasus ODP dan PDP bertambah. Terpantau, kasus ODP menjadi 68 kasus, dan PDP menjadi 10 kasus.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penyebaran Corona di Kabupaten Sukoharjo terus dipantau oleh pihak terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Sukoharjo.
Dari pantauan TribunSolo.com di situs corona.sukoharjokab.go.id diketahui jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah.
Pada data pekembangan tanggal 23 Maret 2020 lalu, diketahui ada 45 kasus ODP di Kabupaten Sukoharjo.
• Isolasi Mandiri Ala Warga Pranan Sebelum Sukoharjo KLB Corona,Tak Ada yang Keluyuran, Ini Kondisinya
Sementara kasus PDP ada 6 kasus yang dilakukan perawatan disejumlah Rumah Sakit.
Pada update 24 Maret 2020, diketahui jumlah kasus ODP dan PDP bertambah.
Terpantau, kasus ODP menjadi 68 kasus, dan PDP menjadi 10 kasus.
Jumlah ini mengalami peningkatan sejak Sukoharjo mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sukoharjo, Gani Suharto mengatakan, pihaknya melakukan update mingguan.
Sementara untuk update harian bisa dilihat di corona.sukoharjokab.go.id.
• Seorang Pria di Sukoharjo Positif Corona, 10 Hari Sebelumnya Masih Sehat dan Ikut Outbond Kantor
Data disana sudah update dan bisa diakses masyarakat Sukoharjo sebagai pengetahuan warga.
"Itu di sana sudah ada data, kalau saya seminggu sekali merekap data ini," papar Gani dihubungi, Rabu (25/3/2020) pagi.
Saat ini Gani juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.
"Saya selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan," Tandas pria yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.
Kabupaten Sukoharjo KLB Covid-19
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengumumkan masa kejadian luar biasa (KLB) virus Corona di Kabupaten Sukoharjo diberlakukan selama 38 hari.
Pemberlakuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 440/370 tahun 2020 yang menyebutkan KLB ditetapkan per tanggal 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Hal ini menyusul ditemukannya satu pasien positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Sukoharjo.
• 1 Pasien Positif Covid-19, Bupati Sukoharjo Berlakukan Massa KLB Selama 38 Hari
Imbas Pandemi Corona, 1 dari 23 Hotel di Sukoharjo Berhenti Beroperasi |
![]() |
---|
Kostum Pocong Sempat Viral hingga Korea, Pemuda Desa Kepuh Sukoharjo Putuskan Hentikan Aksinya |
![]() |
---|
Bupati Sukoharjo Perpanjang Masa Libur Sekolah hingga 13 April 2020 |
![]() |
---|
KLB Corona, Pasaran Jawa Tiga Pasar di Sukoharjo Diliburkan |
![]() |
---|
Pengantin di Sukoharjo Nekat Gelar Resepsi saat KLB Corona, Hajatan Langsung Dibubarkan Polisi |
![]() |
---|