Gara-gara Masalah Sepele, Bocah 14 Tahun di Trenggalek Dianiaya Ayah hingga Masuk Rumah Sakit
Di rumah yang merupakan tempat kejadian perkara, pelaku tinggal bersama anak-anaknya. Selain korban, kata Bima, ada anak lainnya yang juga tinggal di
TRIBUNSOLO.COM - Bocah 14 tahun di Trenggalek menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya, Kamis (26/3/20200).
Akibatnya, bocah yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu mengalami luka di kepala dan tangan kirinya retak hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sementara sang ayah berinisial JP (46) harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek.
Berikut kronologi selengkapnya:
1. Korban ditanya tidak tahu
Kejadian penganiayaan itu berlangsung Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
• PN Klaten Ganti Sidang Tatap Muka dengan Teleconference
• Setelah Hadiri Hajatan Bersama Neneknya di Jakarta, Balita di Purbalingga Positif Corona
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (27/3/2020).
"Untuk kejadian penganiayaan yang terjadi di Pogalan, memang kejadian tersebut ada. Sekarang kami proses," kata Bima.
Menurut keterangan polisi, sang ayah berinisial JP (46). Sementara anak korban penganiayaan berinisial PS (14).
PS diketahui masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
Bima menerangkan, penganiayaan bermula ketika sang ayah membangunkan anaknya pada jam dini hari itu.
"(Korban) diajak ngobrol sama pelaku terkait minta tolong sesuatu. Tapi korban jawabnya tidak tahu, tidak tahu. Setelah itu pelaku langsung memukul korbannya," sambung Bima.
2. Korban dilarikan ke rumah sakit
Akibat pemukulan tersebut korban menderita luka di kepala dan tangan kirinya retak.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)