Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Larang Keras Desa Lakukan Lockdown Lokal, Bupati Wonogiri: Jangan Asal Ambil Kebijakan

Menurut Bupati Wonogiri penyebaran pandemi virus Covid-19 diyakini dapat dibendung dengan upaya PHBS dan sosialisasi secara masif di masyarakat.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menggunakan masker saat ditemui di Kantor Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Maraknya aksi tutup jalan kampung dengan hanya memberikan satu akses jalan untuk memudahkan pengawasan, sepertinya tidak akan diikuti kampung di Wonogiri.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, tidak membenarkan jika warganya melakukan hal demikian.

Menurutnya, penyebaran pandemi virus Covid-19 diyakini dapat dibendung dengan upaya PHBS dan sosialisasi secara masif di masyarakat.

"Kita itu melawan virus, bukan melawan hewan buas," katanya, Selasa (31/3/2020).

Pilkada 2020 Ditunda Akibat Pandemi Corona, Pengamat Politik Sebut Perlu Terbitkan Perppu

Pria yang akrab disapa Jekek itu juga melarang adanya lockdown lokal yang dilakukan sejumlah kampung.

Karena dengan diberlakukannya aturan lockdown, maka pemerintah setempat harus mampu menanggung segala konsekuensinya.

"Kalau pemerintah desa menerapkan lockdown saya sebagai bupati melarang keras, karena ketika diberlakukan lockdown pemerintah desa harus mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya."

"Kalau tidak bisa ya jangan asal ngambil kebijakan, saya tidak sepakat dengan sistem seperti itu," tegasnya.

Ganjar Pernah Sebut Solo Prioritas Rapid Test, Kapan Dilaksanakan? Ini Penjelasan Pemkot Solo

Lockdown lokal ini mulauli diterapkan di kampung di Solo dan Sukoharjo dengan memasang portal jalan, dan memberikan satu akses jalan yang dijaga warga desa atau Hansip.

Selain itu sejumlah posko pengawasan juga banyak didirikan di Kabupaten Wonogiri seperti di Kecamatan Karangtengah untuk memantau para pemudik yang tiba.

"Kalau petugas posko tanpa dibekali pemahaman yang mumpuni dan kelengkapan APD yang standar, bisa-bisa yang menunggu posko berinteraksi dengan pemudik malah terpapar virus, jadi repot nantinya."

7.222 Pemudik Tak Masuk Kategori ODP, Begini Penjelasan Dinkes Klaten

"Oleh sebab itu saya melarang pemerintah kecamatan atau desa untuk tidak mendirikan posko," jelasnya.

Jekek mengatakan cara paling ampuh untuk melawan penyebaran virus covid-19 adalah dengan upaya PHBS dan sosialisasi secara masif di masyarakat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved