Bebaskan Uang Sewa Indekos di Tengah Pandemi Corona, Sikap Terpuji Seorang Bhayangkari Ini Viral
"Saya lalu bertanya 'kenapa minta kirim uang? Lalu dia jawab 'untuk keperluan sehari-hari', sebab sekarang warung tempat dia bekerja sementara tutup.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemilik indekos di Timika, Papua, rela membebaskan biaya sewa bagi para pekerja yang menempati indekosnya.
Dia Imelda M Dong, seorang Bhayangkari yang memiliki empat petak indekos.
Sikap terpuji yang dilakukannya ini menjadi viral di media sosial Facebook, khususnya di kalangan warga Mimika.
Kompas.com kemudian menghubungi Imelda, Senin (6/4/2020) melalui sambungan telepon.
• Terungkap Ini Penyebab 16 Sapi di Sumatera Utara yang Mati Mendadak di Kebun Kelapa Sawit
• Ari Lasso Bagikan Video Kembarannya di Instagram, Nex Carlos: Tumben Mas Ari Begini
Imelda menceritakan, biaya indekos per bulanya sekitar Rp 1 juta.
Namun, saat ini satu petak masih kosong dan tiga lainnya sedang ditempati. Pembayaran uang sewa ketiganya dibebaskan untuk bulan ini.
Imelda mengatakan, keputusan itu merupakan kesepatakan bersama dengan suaminya, Ipda Frietz Feky Hattu.
Ketika itu, warga yang menempati indekosnya meminta nomor rekening, dengan maksud keluarga dari penyewa hendak mengirim uang.
"Saya lalu bertanya 'kenapa minta kirim uang? Lalu dia jawab 'untuk keperluan sehari-hari', sebab sekarang warung tempat dia bekerja sementara tutup selama pembatasan sosial," kata ibu tiga anak ini.
Mendengar cerita itu, Imelda lantas meminta persetujuan suaminya untuk membebaskan biaya indekos selama sebulan.
Baginya, hal itu dilakukan untuk membantu meringankan beban warga di masa pembatasan sosial karena pandemi virus corona.
"Ini sebagai bentuk kepedulian saya kepada mereka yang kena dampak. Apa yang mereka rasakan sudah pernah saya rasakan juga, karena saya juga dari ekonomi bawah," kata Imelda.
• Cerita Penjaga Posko Graha Wisata Sriwedari Solo, Harus Siaga 24 Jam dan Sempat Konflik dengan Istri
• Wali Kota Solo Benarkan Sikap Warga yang Tolak Jenazah Asal Zona Merah Surabaya karena Takut Corona
Sebelumnya diberitakan, sejak 26 Maret, Pemkab Mimika telah memberlakukan pembatasan sosial.
Aktivitas pasar, pertokoan, restauran, rumah makan, dan lain sebagainya hanya diberi waktu buka dari pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT.
Sejumlah pekerja pun terpaksa harus dirumahkan.
(Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Tengah Pandemi Corona, Seorang Bhayangkari Bebaskan Uang Sewa Seluruh Indekos Miliknya"