Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Wabah Corona Ternyata Bikin Angka Perceraian di Solo Merosot Drastis, Ini Sebabnya

Wabah Corona ternyata membuat angka perceraian di Kota Solo dan kabupaten sekitarnya, berkurang drastis.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
kompas.com/ist
Ilustrasi : seorang pria digugat cerai karena terlalu baik, istri tak kerasan karena ingin bertengkar. 

Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wabah Corona ternyata membuat angka perceraian di Kota Solo dan kabupaten sekitarnya, berkurang drastis.

Setidaknya, itulah yang ditunjukkan dalam catatan Pengadilan Agama di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, dan Klaten, per Senin (6/4/2020).

Sejumlah Orang Tanpa Gejala di Sukoharjo Jalani Rapid Test, Hasilnya 6 Orang Positif Covid-19

Pandemi Corona, Pengadilan Agama Solo Cuma Terima 25 Ajuan Gugatan Cerai per Maret 2020

Diduga, tidak berjalannya sejumlah pelayanan di Pengadilan Agama, menjadi salah satu penyebabnya.

Di Kota Solo, Pengadilan Agama (PA) masih menerima permohonan gugatan cerai pasangan suami-istri, meski pendaftaran manual ditiadakan akibat pandemi Corona.

Ya, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan saat ini tetap dilayani secara online.

Panitera PA Kota Solo, Heryanta Budi Utama menyampaikan sebanyak 25 permohonan gugatan cerai telah terdaftar secara online.

"Kalau per Maret 2020, kurang lebih ada 25 permohonan yang diajukan dan awal April juga sudah ada yang mendaftar secara online," kata Heryanta kepada TribunSolo.com, Senin (6/4/2020).

"Awal April itu kurang lebih 3 permohonan masuk," imbuhnya membeberkan.

Angka ini berkurang drastis.

Sebelum datangnya wabah Corona, rata-rata gugatan yang ditangani PA berada di kisaran 75 sampai 100 perkara per bulan .

Sebanyak 80 persen dari jumlah tersebut merupakan gugatan cerai hubungan suami-istri.

Sementara di Sukoharjo, Status Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, membuat sejumlah pelayanan diliburkan sementara.

Hal tersebut juga berimbas dengan diliburkannya sejumlah pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo.

Ketua PA Sukoharjo, Muhammad Fauzi, pihaknya juga meliburkan sejumlah pelayanan di PA Sukoharjo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved