Virus Corona
Pendapatan Negara Anjlok, Begini Penjelasan Menkeu Soal THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona
Pandemi virus corona yang menyerang dunia termasuk Indonesia berdampak langsung pada sektor ekonomi.
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi virus corona yang menyerang dunia termasuk Indonesia berdampak langsung pada sektor ekonomi.
Tak hanya bagi personal individu masyarakat Indonesia namun juga bagi perekonomian negara.
• Susah Sinyal, Puluhan Siswa Asal Sendang Wonogiri Rela Tempuh Jarak 3 KM Demi Belajar Online
• Videonya Cari Masjid untuk Salat Jumat di Tengah Corona Tuai Kontra, Begini Reaksi Atalarik Syach
Terkait hal ini Presiden Joko Widodo kini tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Kabar tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

• Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Melalui WhatsApp ke 08122-123-123 dan Website www.pln.co.id
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.
Apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

• Cerita Angie Virgin Rayakan Anniversary di London saat Pandemi Corona: Lupakan Kemewahan
Pendapatan negara anjlok
Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.