Fakta-fakta Ojol Tua Mulyono, Berhati Mulai Memaafkan,Kini Pelaku 'Dipenjara' di RS Rujukan Covid-19
Nama Mulyono, driver ojol sepuh masih menjadi perbincangan hangat lagi karena penumpang yang menipunya di Solo tertangkap polisi.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama Mulyono, driver ojol sepuh masih menjadi perbincangan hangat hingga kini karena 'aksinya' mengantar pelanggan sejauh 230 km dari Purwokerto ke Solo, tapi ternyata ditipu.
Tak hanya jarak yang sangat jauh bagi pengendara karena memakan waktu berjam-jam lamanya di atas aspal jalan, tetapi upah Rp 700 ribu yang dijanjikan penumpang hanya janji manis.
Pasalnya penumpang tersebut melarikan diri alias kabur setelah pamit di masjid kawasan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo saat kejadian Sabtu (4/4/2020) malam.

• Penipu Ojol Sepuh dari Purwokerto ke Solo Ditangkap Polisi, Pelaku Jalani Karantina di RS
• Kena Tipu, Driver Ojol 59 Tahun Tempuh 230 Km Purwokerto-Solo: Pelaku Badan Kecil dan Berkumis Tipis
Ya, kakek 59 tahun itu yang baru empat bulan banting stir dari ojek pangkalan (opal) ke ojol itu, kembali menjadi perbincangan karena pada hari ini Rabu (8/4/2020) penumpang yang telah menipunya ditangkap Polresta Solo.
Apalagi sebelumnya Mulyono yang merupakan warga Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas itu mendapatkan apresiasi dari Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka pada Selasa (7/4/2020).
Lantas, inilah fakta-fakta menarik Mulyono dan penumpangnya yang baru ditangkap :
1. Memaafkan Pelaku
Meskipun sudah ditipu mentah-mentah di tengah pendemi Corona karena sepinya order, apalagi harus mengantar sejauh 230 km, Mulyono mengaku tidak ingin balas dendam.
Tak hanya memaafkan, ia pun meminta pelaku penipuan tidak dihakimi.
"Saya dikabari teman di sana katanya sudah tertangkap, dikirimi fotonya betul atau tidak orangnya, saya pesan, jangan diapa-apakan, jangan dihakimi, dibilangin saja," kata dia, Selasa (7/4/2020).
Bukan perasaan benci, Mulyono justru menaruh kasihan pada penumpang tersebut.
• Ingat Kakek Ojol yang Antar 230 Km Tak Dibayar? Penipunya Tertangkap, Dikirim ke Karantina Covid-19
• Tak Punya Uang, Jadi Motif Pemudik Ke Solo Ini Nekat Tipu Ojol Sepuh Hingga Tempuh Jarak 230 Km
"Saya justru kasihan, apalagi kalau dia sudah punya keluarga dan anak dan masuk penjara," kata Mulyono.
Ia pun telah merasa cukup setelah dapat kembali bertemu dengan keluarganya di rumah.
2. Tiga Hari Pelaku Tertangkap
Polisi hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk menangkap penumpang yang menipu ojol sepuh Mulyono.