Solo KLB Corona
Pandemi Corona Belum Berhenti, Pemkab Sukoharjo Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 30 April 2020
Pemkab Sukoharjo menetapkan belajar di rumah bagi sekolah diperpanjang sampai 30 April 2020.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menetapkan belajar di rumah bagi sekolah diperpanjang sampai 30 April 2020.
Hal tersebut sudah tertuang dalam surat edaran Bupati Sukoharjo pada Rabu, 8 April 2020.
• Pandemi Corona, Hotel di Sukoharjo Ini Tawarkan Paket Karantina Mandiri Selama 14 Hari, Cek Harganya
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan itu merujuk juga edaran dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tentang pencegahan penyebaran virus Corona pada satuan pendidikan.
"Belajar di rumah diperpanjang," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sukoharjo, Agus Santosa.
Perpanjangan belajar di rumah bagi siswa lanjut dia, menimbang dari edaran Pemprov Jateng untuk mencegah penyebaran virus Corona.
• Begini Prediksi Pakar Ekonomi UNS Terhadap Ngerinya Dampak Corona yang Tak Hanya Akibatkan Krisis
"Pembelajaran bisa dilakukan secara online untuk siswa PAUD sampai SMP hingga SMA," jelasnya.
Pihaknya meminta saat ini agar masyarakat tetap di rumah saja dan selalu mencuci tangan.
Masyarakat juga diminta untuk selalu menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita berharap pandemi corona ini bisa segera dilewati," kata Agus. (*)