Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jemaah Calon Haji Tetap Diminta Lunasi Dana Haji 2020, Lalu Bagaimana jika Batal Berangkat?

Calon jemaah diminta untuk melunasi dana ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi Corona.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekah. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, calon jemaah diminta untuk melunasi dana ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi virus corona.

Namun, ia menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu khawatir.

Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan dapat dikembalikan jika keberangkatan dibatalkan.

Sederet Perubahan Besar pada Bumi Setelah Pembatasan Aktivitas Akibat Persebaran Covid-19

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Tidak boleh tidak," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh. Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali. Nanti pada saatnya dibayar lagi," ujar Fachrul Razi.

Fachrul menjelaskan, hingga saat ini Kemenag masih melakukan rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.

Kemenag telah menyiapkan dua skenario andai ibadah haji tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Imbau Tak Bagi Masker di Tempat Umum, Bupati Wonogiri Jekek : Populer Tapi Jadi PDP, Ya Klenger Dong

Namun, kata Fachrul, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Dia mengaku masih optimistis ibadah haji dapat dilaksanakan.

"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf. Tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf," ujar Fachrul.

"Kami melihat ini mudah-mudahan nanti sisi positif... Kalau sampai pertengahan Mei diputuskan bisa go, saya kira kita masih siap untuk go," kata dia.

UPDATE Corona Jateng per 9 April: 140 Kasus Positif, Tak Ada Penambahan Pasien Sembuh dan Meninggal

Karena itu, ia sekali lagi menegaskan, calon jemaah haji wajib melunasi BPIH.

Menurut Fachrul, pelunasan BPIH setidaknya memberikan kepastian bagi calon jemaah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji jika situasi memungkinkan.

"Paling tidak dengan melunasi BPIH menunjukkan dia sudah punya kartu kepastian untuk berangkat haji," kata Fachrul.

Di sisi bersamaan, Kemenag menyiapkan sejumlah skenario keberangkatan haji di tengah wabah virus corona.

Skenario pembatalan keberangkatan ibadah haji juga disiapkan.

Sebut Glenn Fredly Tak Ingin Penyakitnya Diketahui Orang Lain, Tompi: Enggak Mau Orang Lain Repot

Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.

Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.

"Situasi ini diasumsikan haji diselenggarakan dalam risiko relatif kecil yang ditandai situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi normal," ucap Fachrul.

"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," tuturnya.

Skenario kedua, jika ibadah haji dilaksanakan dengan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen.

Menurut dia, skenario ini mungkin dilakukan jika situasi di Arab Saudi masih berisiko, sehingga pemerintah perlu memperhatikan prioritas jemaah dan petugas yang berangkat.

"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing. Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.

Skenario berikutnya, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.

Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.

"Skenario disusun berdasarkan dampak, terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved