Solo KLB Corona
Beredar di WA Video Petugas Pakai APD dan Hazmat Turun di Jalanan Kota Solo, Ini Fakta Sebenarnya
Dua orang pria memakai APD dan baju hazmat lengkap, berada di jalanan Kota Solo, tepatnya kawasan Singosaren, Jumat (10/4/2020).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Stigma ini harus dihilangkan, mereka hanya terjaring mudik dan harus mengikuti program pemerintah untuk menanggulangi pencegahan corona.
"Inkubasi 14 hari, harus mengikuti aturan, mereka bukan kriminal atau penjahat jangan di stigma seperti itu. Mereka ODP yang mudik diawasi," kata Singkirno.
"Kalau masyarakat menstigma seperti tahanan, kasihan mereka yang dikarantina di dalam Graha Wisata Niaga," papar dia.
Program karantina ini adalah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dibagi dua kategori.
Pertama, ODP yang tidak bergejala ditempatkan di Graha Wisata Niaga.
Sementara, ODP yang bergejala ditempatkan di Dalem Joyokusuman.
"Jadi mereka percuma kabur, karena warga kampungnya pasti akan mengembalikan ke sini (balai karantina)," papar dia.
ODP Tanpa Gejala
Pemkot Solo memang mengharuskan orang yang datang ke Solo dari luar kota, untuk menjalani karantina 14 hari di tempat khusus.
Tempat itu memakai Gedung Graha Wisata dan Dalem Joyokusuman.
Tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini telah terisi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani menyampaikan, Dalem Joyokusuman dan Graha Wisata Niaga Solo telah terisi ODP.
Kedua lokasi tersebut memiliki peruntukan yang berbeda.
• Update Corona Solo 9 April 2020 : PDP Meninggal Dunia Bertambah 2 orang, ODP Rawat Inap Menurun
• Baru Seminggu Dibebaskan dari Penjara karena Corona, Residivis di Solo Terekam CCTV Curi Motor
Dalem Joyokusuman diperuntukkan sebagai lokasi karantina mandiri ODP dengan gejala.
Sedangkan, Graha Wisata Niaga Solo digunakan untuk mengkarantina ODP tidak bergejala.