Solo KLB Corona
Beredar di WA Video Petugas Pakai APD dan Hazmat Turun di Jalanan Kota Solo, Ini Fakta Sebenarnya
Dua orang pria memakai APD dan baju hazmat lengkap, berada di jalanan Kota Solo, tepatnya kawasan Singosaren, Jumat (10/4/2020).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santosa
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua orang pria memakai APD dan baju hazmat lengkap, berada di jalanan Kota Solo, tepatnya kawasan Singosaren, Jumat (10/4/2020).
• BREAKING NEWS : Seorang Pemudik Yang Jalani Karantina di Graha Wisata Solo Kabur
• Keluyuran saat Karantina Bakal Dijemput, Pemudik Tiba Langsung Dimasukkan ke Grha Wisata Niaga Solo
Videonya pun sudah beredar viral di kalangan masyarakat Kota Solo.
Bermacam isu berhembus, tak sedikit masyarakat yang panik melihatnya.
Ternyata, dua pria berhazmat itu adalah petugas yang mengevakuasi seorang pria yang kabur dari Balai Karantina Pemudik Graha Wisata Solo.
Ketua Posko Covid-19 Graha Wisata Niaga, Singkirno mengatakan, pemudik yang kabur tersebut sudah ditemukan dan memilih kembali di karantina.
Singkirkno menjelaskan, pemudik itu kabur dari balai karantina dengan cara mengelabui petugas.
Pemudik pria tersebut datang pukul 08.45 WIB lalu masuk balai karantina.
Setelah itu, dia ikut dikarantina bersama pemudik lainnya seperti biasa dalam pengawasan petugas.
Pukul 17.40 WIB pemudik tersebut tidak ada di ruang karantina dan kabur.
Petugas yang mengetahui hal tersebut melakukan pencarian dan ditemukan di kawasan Singosaren pukul 19.00 WIB.
"Sudah ketemu dan sudah kembali," kata Singkirno dihubungi TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).
Singkirno mengatakan, percuma pemudik di Graha Wisata Niaga kabur sebab mereka akan dikembalikan oleh warga ke lokasi.
"Warga itu sudah paham, kalau ada yang kabur (pemudik) terus pulang pasti akan diantar kesini (balai karantina)," jelas Singkirno.
Menurut dia, perlu diketahui pemudik yang Dikarantina bukanlah kriminal atau penjahat.
Stigma ini harus dihilangkan, mereka hanya terjaring mudik dan harus mengikuti program pemerintah untuk menanggulangi pencegahan corona.
"Inkubasi 14 hari, harus mengikuti aturan, mereka bukan kriminal atau penjahat jangan di stigma seperti itu. Mereka ODP yang mudik diawasi," kata Singkirno.
"Kalau masyarakat menstigma seperti tahanan, kasihan mereka yang dikarantina di dalam Graha Wisata Niaga," papar dia.
Program karantina ini adalah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dibagi dua kategori.
Pertama, ODP yang tidak bergejala ditempatkan di Graha Wisata Niaga.
Sementara, ODP yang bergejala ditempatkan di Dalem Joyokusuman.
"Jadi mereka percuma kabur, karena warga kampungnya pasti akan mengembalikan ke sini (balai karantina)," papar dia.
ODP Tanpa Gejala
Pemkot Solo memang mengharuskan orang yang datang ke Solo dari luar kota, untuk menjalani karantina 14 hari di tempat khusus.
Tempat itu memakai Gedung Graha Wisata dan Dalem Joyokusuman.
Tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini telah terisi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani menyampaikan, Dalem Joyokusuman dan Graha Wisata Niaga Solo telah terisi ODP.
Kedua lokasi tersebut memiliki peruntukan yang berbeda.
• Update Corona Solo 9 April 2020 : PDP Meninggal Dunia Bertambah 2 orang, ODP Rawat Inap Menurun
• Baru Seminggu Dibebaskan dari Penjara karena Corona, Residivis di Solo Terekam CCTV Curi Motor
Dalem Joyokusuman diperuntukkan sebagai lokasi karantina mandiri ODP dengan gejala.
Sedangkan, Graha Wisata Niaga Solo digunakan untuk mengkarantina ODP tidak bergejala.
"Sekarang sudah ada 70 ODP tidak bergejala, dan 3 ODP dengan gejala," ujar Ahyani, Kamis (9/4/2020).
Adapun pemudik yang telah tiba di Solo langsung diberi status ODP dan dibawa ke Graha Wisata Niaga.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pengecekan darah juga dilakukan kepada ODP yang dikarantina di kedua lokasi tersebut.
"Yang dikarantina lebih dari 70 orang, kita ambil darahnya dan dicek di laboratorium," kata Rudy.
"Itu supaya kita tahu warga yang dikarantina ini kolesterol, asam urat, dan gula darah berapa, kalau terjadi sesuatu bisa langsung ditindaklanjuti," imbuhnya membeberkan.
Rudy menjelaskan ODP diperkenankan pulang apabila kondisinya terus membaik selama 14 hari karantina mandiri.
"Kalau kondisinya menurun akan dirujuk ke rumah sakit," tandasnya. (*)