Kartu Pra Kerja Solo

Disnakerperin Klaten akan Dampingi Masyarakat yang Ingin Daftar Kartu Pra Kerja, Begini Alurnya

Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada 11 April 2020. Disnakerperin Klaten hanya akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada 11 April 2020.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Klaten hanya akan mendampingi masyarakat dalam mendaftar Kartu Pra Kerja ini.

Kabid Tenaga Kerja dan Perindustrian, Disnakerperin Kabupaten Klaten, Heru Wijoyo mengatakan, pihaknya hanya mengumpulkan data pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan dari perusahaan yang berada di Kabupaten Klaten.

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja Bagi Warga Solo, Jangan Lupa Pendaftaran Dibuka 11 April 2020

Heru mengatakan pihaknya tidak melayani pengumpulan data dari masyarakat Klaten yang ingin mendaftarkan diri dari dinasnya.

"Kami hanya menghimpun data pekerja yang di-PHK dan kami tak layani warga Klaten di luar itu," ungkap Heru, saat dihubungi TribunSolo.com, Jum'at (10/4/2020).

Heru mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang terhadap pelayanan masyarakat Klaten bagi yang ingin mendaftarkan diri.

"Itu wewenang pusat, kami hanya mencatat data pekerja di-PHK dan dirumahkan oleh perusahaan di Kabupaten Klaten," ucap Heru.

Kronologi Meninggalnya 1 PDP Corona Asal Karanganyar, Sakit Sepulang dari Acara Ijtima Ulama di Gowa

"Masyarakat Klaten di luar itu yang ingin ikut Kartu Pra Kerja harus mendaftarkan diri secara mandiri di websitenya Pra Kerja," tambah Heru.

Walaupun Disnakerperin Klaten tak mempunyai wewenang untuk itu, pihaknya siap membantu masyarakat Klaten yang ingin ikut serta dalam Program Pra Kerja dari Pemerintah Pusat.

Heru mengatakan pihaknya berencana akan mendampingi masyarakat Klaten yang ingin mendaftar, tetapi masih bingung mekanisme pendaftarannya.

"Rencana kami akan gunakan nomor layanan via WhatsApp untuk pusat informasi dan bantuan selama websitenya bisa diakses," kata Heru.

Sebelumnya pihaknya sempat berencana akan membuka layanan juga di kantor, tetapi tidak jadi karena dilarang Polres Klaten.

"Kami sempat akan buka pelayanan di dinas, rencananya, kami sediakan komputer dan pendamping di dinas, tapi Polres melarang itu,' tutur Heru.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja direncanakan awalnya akan dibuka Rabu (8/4/2020) namun ternyata diundur Sabtu (11/4/2020) besok.

Syarat pendaftaran program kartu pra-kerja ini cukup mudah, yaitu WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved