Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Cuma Ditampar, Perawat yang Laporkan Oknum Satpam ke Polisi Juga Diancam Dibunuh

Pasalnya, selain mengalami trauma setelah ditampar oleh pelaku, ia juga merasa terancam keselamatannya.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/ Twitter @Ameeramantikah
HM (30) seorang perawat ditampar seorang pria berinisial B yang berprofesi sebagai sekuriti 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG -- HM (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, terpaksa melaporkan kekerasan yang dilakukan oknum satpam berinisial B kepada polisi.

Pasalnya, selain mengalami trauma setelah ditampar oleh pelaku, ia juga merasa terancam keselamatannya.

Sebab, saat peristiwa itu pelaku selain menampar juga sempat mengancam akan membunuhnya.

Lurah di Kediaman Presiden Jokowi di Sumber Solo Denda Anak Buahnya Rp 5.000 Jika Tak Pakai Masker

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar dia menirukan ucapan pelaku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Karena merasa takut akan keselamatannya itu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi untuk meminta perlindungan.

Bahkan, ia juga telah melakukan visum untuk melengkapi bukti kasus kekerasan yang dilakukan pelaku terhadapnya.

"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," ujar dia, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Cara Praktis Hapus Tweet Lama di Twitter, Perhatikan Langkah - langkah Berikut

Lebih lanjut dikatakan, kejadian yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB itu bermula saat pelaku berinisial B hendak memeriksakan anaknya yang sedang sakit.

Saat pelaku sedang antre di pendaftaran, dirinya mencoba mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk memakai masker.

Hal itu dilakukan selain untuk mencegah penyebaran virus corona, juga karena adanya aturan di klinik tersebut kepada setiap pasien yang akan berobat untuk mengenakan masker.

Bahkan dokter sendiri tidak akan melayani kalau pasien yang datang tidak bersedia mengenakan masker.

1 Jemaah Positif Corona,Ternyata Ada 100 Jemaah dari Karanganyar Ikut Ijtima Ulama Zona Asia di Gowa

Namun, niat baiknya untuk mengingatkan aturan itu justru disalah artikan oleh pelaku.

Bukannya mematuhi, pelaku justru marah-marah dan memukulnya.

“Saat kejadian itu dokternya sempat keluar dan berusaha menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa,” terangnya.

Terpisah, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat laporan dari korban terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum satpam tersebut.

Pihaknya berjanji akan melakukan pengusutan dan mendalami kasus itu.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi. (Kontributor Kompas.com Semarang/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengakuan Perawat Laporkan Oknum Satpam ke Polisi: Selain Menampar Dia Juga Mengancam akan Membunuh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved