Solo KLB Corona
Cerita M, Napi yang Kembali Mencuri Setelah Bebas karena Corona : Di Luar Penjara Malah Kelaparan
Baru saja keluar dari penjara karena program asimilasi wabah Corona, M, warga Solo, malah bertingkah lagi.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Istimewa
Pelaku M jebolan Lapas Kendal usai pencurian bersama rekannya W di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo saat dimintai keterangan polisi.
"Kami sudah amankan," papar AKP Purbo, Kamis (16/4/2020).
Ketika keduanya diamankan petugas mereka akhirnya mengakui hendak mencuri di pabrik tersebut.
"Setelah kita lakukan penelusuran pelaku M ternyata napi Asimilasi," papar AKP Purbo.
Kedua tersangka M dan W dengan pasal 363 jo 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
"Iya mereka sudah kita amankan," papar dia. (*)