Virus Corona
Ulama Al Azhar Kairo Sebut Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini
Dilansir Al Arabiya, ulama Al Azhar berpendapat, hingga kini belum ada penelitian ilmiah yang menyebut, ritual puasa, bisa membahayakan manusia
Penulis: Aji Bramastra | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, MESIR - Ulama dari Al Azhar Kairo menyebut pandemi Corona tak bisa membuat muslim untuk tidak menjalankan ibadah Ramadan.
Dilansir Al Arabiya, ulama Al Azhar berpendapat, hingga kini belum ada penelitian ilmiah yang menyebut, ritual puasa, bisa membahayakan manusia di tengah ancaman Wabah Corona.
• Ini Jawaban Al Azhar Kairo, Mengapa Muslim Harus tetap Puasa Ramadhan Meski ada Pandemi Corona
Menurut Al Azhar, ibadah Ramadhan, bisa jadi akan dipertimbangkan, seandainya minum air jadi syarat utama untuk mencegah penularan Virus Corona.
Tapi, hingga kini, hal itu belum diumumkan oleh WHO.
"Sampai sekarang belum terbukti ilmiah, dan tidak ada dalam penjelasan WHO, bahwa minum air adalah cara untuk mencegah penularan penyakit ini,"
"Juga tidak ada bukti, bila memakai obat kumur, akan melawan infeksi Virus Corona. Ada merk obat kumur tertentu yang akan menghilangkan kuman di mulut, tapi bukan berarti ini akan mencegah Virus Corona,".
"Artinya, tidak diizinkan bagi muslim untuk tidak berpuasa Ramadhan di tengah wabah ini, kecuali, ada penjelasan ilmiah bahwa minum air berkhasiat mencegah penularan virus ini," sebut keterangan yang dirilis Al Azhar, sebagaimana dirilis Al Arabiya.
Meski demikian, Al Azhar menggaris bawahi bila muslim ingin membasahi mulut mereka selama berpuasa, Islam memperbolehkan untuk berkumur dengan air wudhu.
• Gegara Pandemi Corona, Nunung Tempuh Jalur Darat Jakarta-Solo 530 Km Demi Bertemu Jenazah Ibundanya
Syaratnya, air tak boleh ditelan masuk ke dalam perut, sehingga membatalkan puasa.
Muslim dunia akan mulai menjalankan ibadah Ramadhan pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Dejumlah negara Timur Tengah sudah meniadakan ibadah di masjid, termasuk salat Tarawih di Bulan Ramadhan.
Pemerintah Mesir juga secara resmi melarang adanya acara buka bersama, sebuah acara yang jamak dilakukan oleh muslim di dunia.
Tak Ada Tarawih di Masjidil Haram
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).
"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih. Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.
Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.
Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.
"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).
"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.
"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri. (*)