Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Maling & Begal Nekat Melancarkan Aksi Jahatnya, Kapolres Klaten Sudah Perintahkan Tembak di Tempat

Pelaku kejahatan pada umumnya seperti maling hingga begal diminta sadar sehingga tidak melakukan aksi kriminalnya di Kabupaten Klaten.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
ILUSTRASI POLISI : Tim Sparta Polresta Solo yang siap menumpas aksi kejahatan akhir-akhir ini saat berada di Mapolresta Solo, Selasa (22/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Pelaku kejahatan pada umumnya seperti maling hingga begal diminta sadar sehingga tidak melakukan aksi kriminalnya di Kabupaten Klaten yang tengah menghadapi pandemi Corona.

Bahkan Polres Klaten akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindak kejahatan, termasuk perintah tembak di tempat.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, menerangkan, pihaknya akan menindak siapa saja yang nekat berbuat jahat di wilayahnya.

UPDATE Corona di Indonesia 22 April 2020: Jumlah Pasien yang Meninggal Akibat Covid-19 Ada 635 Orang

"Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang berbuat kejahatan," terangnya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (22/4/2020).

Secara khusus Wiyono mengimbau untuk pelaku kejahatan sadar dan tidak melakukan akisnya kembali.

Jika pelaku kejahatan nekat melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tidak segan-segan akan tindak tegas kepada pelaku tersebut.

"Jika perlu, kami akan gunakan senjata api untuk bertindak bagi yang masih nekat," tegas Wiyono.

Lebih lanut dia menjelaskan, pihaknya juga meminta masyarakat Klaten untuk tetap waspada terhadap sekitar.

Jika Kelaparan & Terlantar di Jakarta, Bupati Klaten Bolehkan Warganya Mudik Meski Dilarang Jokowi

"Masyarakat Klaten untuk waspada dan terus berjaga-jaga," ungkap dia.

Dia menjelaskan, penggunaan senjata api hanya untuk melindungi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah Corona.

Terlebih akhir-akhir kejadian maling di berbagai kabupaten/kota marak terjadi.

"Tugas kami memberikan perlindungan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat," jawab Wiyono. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved