Ramadhan 2020
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 26 April 2020 / 3 Ramadhan 2020 di Kota Solo dan Sekitarnya
Umat Muslim di seluruh dunia kini telah memasuki bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya:
Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
5. Niat sholat Sunnah Witir 3 Raka'at
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA
Artinya:
Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
• Kumpulan Surat Pendek yang Mudah Dihafalkan, Bisa Digunakan saat Salat Tarawih di Rumah
Hukum Belum Lunasi Utang Puasa
Mungkin bagi sebagian orang masih memiliki utang puasa di tahun sebelumnya.
Tentu ia harus membayar utang tersebut sebelum bulan Ramadan tiba kembali.
Namun, bagaimana hukumnya jika seorang muslim belum melunasi puasanya?
Lalu apa konsekuensi yang ia terima jika telat membayar utang puasa wajib?
TribunSolo.com melansir dari laman NUOnline, dijelaskan bahwa seseorang yang terlanjur membatalkan puasanya di bulan Ramadan karena sakit atau lain hal, maka ia harus mengganti di bulan yang lain.
Istilahnya dalam hal ini adalah puasa qadha.
Adapun untuk ibu hamil atau yang tengah menyusui dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadan tahun berikutnya tiba akan mendapat beban tambahan.
Yakni, diwajibkan membayar fidyah di samping harus membayar utang puasa yang pernah ditinggalkannya.
Jika terlambat setahun maka ditambah lagi satu mud.
Hitungan satu mud adalah kurang dari satu liter beras.
Maka kira kira dalam satu hari ukurannya adalah satu liter beras.
Jika terlambat dua tahun maka setiap harinya ditambah dua mud.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/muhammaditah-tetapkan-1-ramadhan-1441-h.jpg)