Kronologi MW, Wanita 18 Tahun yang Dicabuli Dukun, Ritual Mandi Bareng Suami Malah Jadi Awal Petaka
SU (33), dukun tersebut, memanfaatkan kelengahan suami MW, sehingga bisa mencabuli MW.
Editor:
Aji Bramastra
"Pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Mendapat laporan itu, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," jelasnya.
Tersangka berhasil diamankan polisi saat berada di pondoknya yang berlokasi di kebun karet di Desa Penyandingan.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Dukun Cabul Diamankan Polisi, Modusnya Dimandikan"
Berita Terkait