Cerita Para Pemudik yang "Tertangkap" Saat Cari Jalan Tikus, Terpaksa Putar Balik
“Dia ini naik kendaraan roda dua, kita paksa putar balik di Wilangan mau ke Jombang. Awalnya ngomel tapi akhirnya mengerti,” kata Hegy.
TRIBUNSOLO.COM - Ada saja tingkah masyarakat Indonesia menyikapi kebijakan larangan mudik pemerintah.
Mereka tidak habis akal dan mencari jalan tikus atau jalan alternatif untuk kembali ke kampung halaman.
Padahal larangan mudik dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
• Jokowi Larang Mudik Demi Musnahkan Corona, Tapi 44 Ribu Perantau dari Jakarta Sudah Tiba di Wonogiri
• Soal Larangan Mudik, Menko Polhukam: Larangan Berlaku Bagi Seluruh Wilayah Indonesia
Jajaran kepolisian bersiaga di berbagai titik atau ruas jalan untuk mengantisipasi masih adanya warga yang ingin mudik.
Tidak hanya di jalan perkotaan, penjagaan dan penyekatan ini juga dilakukan di berbagai titik yang sering menjadi jalur alternatif atau yang dikenal dengan nama jalur tikus.
Jalan alternatif ini sering menjadi pilihan masyarakat untuk menghindari jalan perkotaan dan juga dianggap lebih cepat sampai di lokasi tujuan.
Selain di wilayah Jabodetabek, penjagaan di jalur tikus ini juga dilaksanakan oleh jajaran Polres Nganjuk, Jawa Timur.
Bahkan, sudah ada 200-an warga yang berniat mudik diminta untuk putar balik kembali ke tempat asalnya.
Sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renanta mengatakan, banyak pemudik yang berupaya melewati jalan tikus.
Tetapi, karena jalur sudah dijaga oleh polisi pemudik pun gagal untuk mudik dan diminta untuk putar balik lagi.
“Saya mau ke Jombang pak, kan dekat dari Nganjuk,” ujar Hegy menirukan pemudik asal Madiun di perbatasan Madiun, Posko Wilangan, Minggu (26/4/2020).
Hegy menambahkan, pemudik asal Madiun yang terjaring razia mengendarai sepeda motor di perbatasan Wilangan itu mengaku kerja di Madiun dan ingin pulang ke Jombang.
“Dia ini naik kendaraan roda dua, kita paksa putar balik di Wilangan mau ke Jombang. Awalnya ngomel tapi akhirnya mengerti,” kata Hegy.
Dalam penyekatan ini, Hegy mengatakan, setidaknya ada empat check point penyekatan di perbatasan Nganjuk Kediri Kertosono Mengkreng dan Pace.
Polisi melakukan himbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.“Kemudian juga di perbatasan Madiun, Wilangan serta di exit gerbang tol Nganjuk di Begadung,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tol-solo-ngawi1.jpg)