Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hukum Melamakan Sujud Terakhir dalam Salat Berjamaah Maupun Sendiri, Dianjurkan atau Tidak?

Umat muslim diperintahkan untuk mengerjakan salat karena salat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Asep Abdullah Rowi
(ummi-online.com)
Ilustrasi Sujud dalam Salat 

TRIBUNSOLO.COM – Umat muslim diperintahkan untuk mengerjakan salat karena salat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

Hal ini sesuai dengan firmah Allah yang artinya:

“Bacalah kitab (Al Quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketauhilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,”. (QS. Al Ankabut [29]: 45)

Beberapa Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum: Muntah dengan Sengaja

Mengapa Kurma Baik Dimakan saat Buka Puasa? Simak Penjelasannya

Ibadah salat dapat dikerjan sendiri maupun berjamaah.

Saat mengerjakan ibadah salat berjamaah lebih banyak keutamaannya dibandingkan salat sendiri.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menyebut jika salat berjamaah lebih utama dengan mendapatkan 27 derajat dibandingkan salat sendiri.

Salat jamaah juga dapat membantu seseorang menghilangkan rasa wa-was saat mengerjakan salat.

Namun, seringkali kita jumpai orang memilih melaksanakan salat sendiri dari pada berjamaah karena beberapa faktor.

Seperti waktu yang dimiliki dan kepentingan orang yang berbeda-beda sehingga menganggap salat berjamaah itu lama.

Terlebih jika sang imam juga melakukan salat dengan durasi yang lama.

Lalu, bagaimana hukum melamakan sujud terakhir dalam salat berjmaah maupun sendiri sehingga membuat salat lebih lama?

Dilansir dari NuOnline, melamakan sujud saat salat dianjurkan untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT.

Anjuran ini tercatat dalam beberapa kitab hadits sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Artinya:

“ dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Momentum terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu,” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i)

Menurut ulama tindakan memperlama sujud diberlakukan saat salat sendiri atau salat sunnah.

Namun, pada salat berjamaah tidak disyariatkan.

Mengapa demikian?

Tips Agar Daya Tahan Tubuh Terjaga Selama Jalani Puasa Ramadhan 2020, Simak 7 Hal Berikut

BREAKING NEWS : Kasus Covid-19 Belum Mereda, KLB Corona Solo Diperpanjang Lagi hingga 29 Mei 2020

Pasalnya pada salat berjamaah, imam mengimami mereka yang memiliki kondisi beragam.

Mulai dari orang tua, orang lemah, orang sakit, dan orang yang memiliki kepentingan lainnya.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِي النَّاسِ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَذَا الْحَاجَةِ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ ، فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ

Artinya:

“Rasulullah SAW bersabda: Bilah salah seorang dari kamu mengimami orang banyak hendaknya ia meringankan karena di tengah jamaah ada orang dhaif, orang sakit, dan orang yang berhajat. Tetapi jika ia melakukan salat sendir, bolehlah ia melamakan salat sesuai dengan kehendaknya,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)

Jadi intinya, melamakan sujud saat salat itu diperbolehkan pada salat sendiri dan salat sunnah.

Tidak disyariatkan pada salat jamaah karena kondisi makmu yang berbeda-beda.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved