Solo KLB Corona
Nestapa 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir dari Kos, Dijemput Ambulans, Kini Tinggal di Lantai 5
Sebanyak 3 tenaga medis atau perawat RSUD Bung Karno Solo diusir di sebuah indekos di daerah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 3 tenaga medis atau perawat RSUD Bung Karno Solo diusir di sebuah indekos di daerah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kisah pengusiran ketiga perawat tersebut diunggah di akun Instagram resmi RSUD Bung Karno dengan judul 'RSUD Bung Karno Kota Surakarta, Ini Bukan Penjemputan Pasien Covid-19, Penjemputan Menggunakan Ambulance VIP'.
Video tersebut berdurasi 2 menit 4 detik.

• Pasien Corona di Solo Ini Tak Mau Makan Gara-gara Perawat Ber-APD Lengkap, Begini Bujukan si Perawat
Dalam video tersebut diceritakan mereka tenaga medis dan pahlawan yang baru didepak dari indekos tempat tinggalnya.
Selama ini mereka tidak bermasalah saat menghuni indekos tersebut.
Tetapi setelah ada Corona mereka justru tidak diterima oleh pemilik dan penghuni indekos tersebut.
Direktur RSUD Bung Karno, dr Wahyu Indianto belum mengetahui alasan pengusiran tersebut.
"Tidak tahu, itu disuruh pergi begitu saja, sebabnya apa saya juga tidak tahu," kaya Wahyu, Senin (27/4/2020).
• Kisah Duka Perawat Pasien Covid-19: Diusir dari Kontrakan karena Dikhawatirkan Membawa Virus
Setelah mendapat pengusiran, ketiga perawat langsung dijemput pihak RSUD Bung Karno menggunakan mobil ambulans.
Mereka pun tampak membawa sejumlah koper dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Ketiganya langsung dibawa ke RSUD Bung Karno dan diperbolehkan tinggal di sana.
"Sekarang di rumah sakit di sana, masih ada ruang yang saya pakai untuk nampung mereka," ujar Wahyu.
"Untuk pegawai RSUD Bung Karno kita sediakan di lantai lima," imbuhnya membeberkan.
• Bupati Gowa Angkat Bicara Soal Ambulans Jenazah PDP Diusir dari Makam: Mohon Masyarakat tak Menolak
Lebih lanjut dirinya telah membicarakan dengan manajemen terkait penggunaan lantai lima sebagai tempat tinggal sementara.