Pilkada Solo 2020
Pilkada Serentak 2020 Diundur ke Desember, Begini Tanggapan Gibran dan Purnomo
Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo menanggapi penundaan Pilkada Serentak 2020 yang sedianyakan dilaksanakan Desember 2020.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015
Regulasi tersebut mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dihelat 23 September 2020 menjadi Desember 2020.
Bahkan, itu masih berpotensi kembali diundur tergantung situasu pandemi Corona di Indonesia.
Penundaan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut ditanggapi beragam para calon atau bakal calon kepala daerah, termasuk di Kota Solo.
• Kabar Baik, Pasien Covid-19 Asal Kartasura dan Nguter Dinyatakan Sembuh
• Sederet Manfaat Terapi Musik bagi Kesehatan, Menghilangkan Kecemasan hingga Membangkitkan Memori
• Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis 7 Mei 2020, Ada Dongeng Anak : Petualangan Oki dan Nirmala
Adapun, Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo yang sama-sama menjadi bakal calon wali kota dari PDI Perjuangan.
Keduanya memiliki pendapat mereka masing-masing terkait penundaan Pilkada Serentak 2020 menjadi Desember 2020.
Purnomo menyampaikan dirinya akan mundur dari kontestasi Pilkada Solo 2020 bila Pilkada Serentak diselenggarakan Desember 2020.
Pasangan Teguh Prakosa itu telah menyiapkan surat mundur yang akan dilayangkannya ke DPC PDI Perjuangan Kota Solo sejak 5 Mei 2020.
"Surat mundur sebagai calon wali kota sudah saya buat," kata Purnomo, Rabu (6/5/2020).
"Saya tunggu KPU dulu, dan nanti dari DPC PDI Perjuangan mengizinkan daya mundur atau tidak," imbuhnya membeberkan.
Ia menuturkan tak sampai hati memikirkan Pilkada Solo 2020 di tengah pandemi Corona.
"Seperti yang saya katakan dengan melihat situasi seperti saat ini perasa tidak sampai," tutur dia.
"Apalagi, harus kampanye, suruh milih, saya tidak sampai," tambahnya.
Sementara itu, Gibran menyampaikan dirinya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).