Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2020

Hukum Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.

Editor: Hanang Yuwono
Shutterstock
Ilustrasi sikat gigi 

"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.

Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."

"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

obat kumur
obat kumur (net)

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved