Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cek, Ini Daftar Tarif Baru BPJS Setelah Jokowi Kembali Naikkan Iuran, Tagihan Anda Jadi Berapa?

Cek, Ini Daftar Tarif Baru BPJS Setelah Jokowi Kembali Naikkan Iuran, Tagihan Anda Kena Berapa?

Editor: Aji Bramastra
panduanbpjs.com
Beli Kacamata Melalui BPJS 

Besaran iuran untuk peserta mandiri kelas I, II dan III ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Iuran peserta PBU dan BP untuk Januari, Februari dan Maret tetap mengacu pada Perpres 75/2019 sementara iuran untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai dengan Perpres 82/2018 yakni Rp 25.500 untuk kelas III, Rp 51.000 untuk kelas II dan Rp 80.000 untuk kelas I.

Iuran yang telah dibayarkan oleh peserta PBPU dan BP yang melebihi ketentuan, BPJ Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran dengan pembayaran iuran bulan berikutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Jokowi resmi ubah iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan, jadi berapa?

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved