Solo KLB Corona
Masa Sulit Pandemi Corona, SBSI 92 Solo Sebut THR Jadi Harapan Menyambung Hidup Buruh
Masa pandemi Corona ini menjadi masa sulit bagi banyak pihak saat ini termasuk buruh.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masa pandemi Corona ini menjadi masa sulit bagi banyak pihak saat ini termasuk buruh.
Bagi mereka tunjangan hari raya (THR) ini akan memperpanjang hidup mereka dan keluarga.
Berdasarkan hal tersebut Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kota Solo akan terus melakukan pengawasan pada pencairan THR ini.
"Harapannya buruh tetep dapat THR dalam kondisi yang sulit ini," papar Ketua DPC SBSI 92 Kota Solo, Endang Setyowati, Rabu (13/5/2020).
"Selain haknya juga sangat jadi harapan untuk keberlangsungan hidup dalam situasi ini," papar dia.
• Hasil Monitoring SBSI 92, Pada H-10 Ini Belum Ada Buruh di Kota Solo Terima THR Lebaran
Saat ini buruh berharap besar pada THR ini, jadi diharapkan pengusaha tetap mencairkan sesuai peraturan.
Sebelumnya, SBSI 92 Kota Solo memonitoring tunjangan hari raya (THR).
Ketua DPC SBSI 92 Kota Solo, Endang Setyowati mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan soal pencairan THR.
Namun H-10 menjelang Lebaran, belum ada tanda-tanda buruh di Solo mendapatkan THR.
"Belum ada," katanya.
• Masih Berkerumun & Tak Pakai Masker, Lapak Oprokan Pasar Klithikan Notoharjo Solo Ditutup Tiga Hari
Menurut dia, berdasarkan rapat LKS Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo pengusaha diimbau untuk tetap memberikan THR yang merupakan hak buruh di tengah pandemi Corona.
Pantauan saat ini memang belum bisa maksimal dilakukan, sebab belum ada laporan masuk ke mereka.
Menurutnya bisa saja H-7 Lebaran di mana sesuai aturan THR harus dicairkan oleh perusahaan.
• Gaji & THR Tidak ada Kejelasan, Ratusan Buruh PT Tyfountex Kartasura Sukoharjo Demo di Depan Pabrik
"Kalau sekarang belum bisa kita pantau, efektif setelah H-7 lebaran nanti buruh akan laporan," papar Endang.
"Sebab sesuai aturan begitu," jelas dia.
Namun, ke depan dia meminta agar buruh yang tidak mendapatkan THR melapor ke SBSI 92 untuk dikawal haknya.
"Kita tetap pantau saja," kata Endang. (*)