Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Dibalik Tewasnya 6 Petani di Sragen Akibat Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik

"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni saat melakuk

Editor: Reza Dwi Wijayanti
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM -  Dalam satu bulan terakhir, enam petani di Sragen, Jawa Tengah, tewas tersengat perangkap tikus yang dialiri listrik di sawah.

Hal itu membuat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meradang.

Dirinya pun mengancam akan menuntut pemilik sawah yang nekat memasang perangkap tersebut.

"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni saat melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik, Kecamatan Tanon, pada Selasa (12/5/2020).

Teknik Menghafal Seru dalam Memahami Suatu Materi, Jawaban Belajar dari Rumah TVRI SMA

Apa Dampak Negatif Jika Generasi Muda Tak Suka Membaca Buku? Jawaban Belajar dari Rumah TVRI SMP

Yuni menjelaskan, pemasangan perangkap listrik di sawah merupakan tindakan melanggar hukum.

Yuni lalu meminta kepada lurah yang hadir agar menyampaikan kepada warganya terkait larangan pemasangan perangkap listrik di sawah.

Perangkap listrik dilarang

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, pihaknya sejatinya sudah melarang para petani menggunakan perangkap listrik.

"Penggunaan setrum listrik untuk pengendalian tikus tidak direkomendasikan karena setrum listrik itu sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian baik seluruh hewan maupun orangnya," lanjut Eka. 

Dirinya merekomendasikan untuk menggunakan perangkap yang tidak membahayakan manusia dan ramah lingkungan, salah satunya dengan predator tikus yaitu burung hantu.

"Dilakukan pemasangan umpan dan tentunya trap yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagu manusia. Bisa dilakukan pengasapan sarang-sarang tikus dengan harapan anak-anak tikus juga ikut mati," kata Eka.

Pemilik sawah tewas tersengat listrik

Sebelumnya, Nur Nyamin (51), warga Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan tewas tersengat listrik di area persawahan miliknya.

Menurut Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, korban ditemukan tewas pada Minggu (26/4/2020) pukul 22.30 WIB.

Berharap Kena Virus Corona, Tahanan Terekam Cium Masker Bekas Pakai agar Bisa Dibebaskan

Ramalan Zodiak Rabu 13 Mei 2020, Sifat Sopan Gemini Membuatnya Mudah Disukai Banyak Orang

“Korban ditemukan dalam keadan tertelungkup di area sawah miliknya, diduga tersengat aliran listrik jebakan tikus,” ujar Dicky, melalui rilis, Senin (27/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved