Viral Video Bocah Aniaya Temannya yang Diduga Direkam sang Ayah, Komnas PA Angkat Bicara

Dalam video tersebut, anak laki-laki yang mengenakan kaus bergaris serta bercelana merah tampak berulangkali memukuli temannya.

Tayang:
Kolase Tribunnews
Viral di media sosial video seorang bocah menganiaya temannya. Kekerasan tersebut diduga direkam oleh ayah pelaku. Komnas PA pun buka suara. 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menayangkan aksi kekerasan seorang anak terhadap teman sebayanya.

Dalam video tersebut, anak laki-laki yang mengenakan kaus bergaris serta bercelana merah tampak berulangkali memukuli temannya.

 

Polresta Solo Telusuri Kabar Daging Babi yang Diolah Mirip Daging Sapi, Hasilnya Nihil 

Sementara itu, temannya yang mengenakan setelan berwarna hijau-hitam terlihat diam saja, tak melakukan perlawanan.

Terdengar pula suara laki-laki dewasa dalam video tersebut.

Laki-laki sebagai perekam video itu terdengar mengatakan 'jangan menangis' dalam bahasa Jawa.

Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku.
Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku. (Kolase Tribunnews)

Ayah Pelaku?

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, disebut-sebut perekam video itu tak lain merupakan ayah dari bocah yang memukuli temannya.

Warganet pun mengecam tindakan terduga ayah pelaku yang justru membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Diberitakan Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, membenarkan kejadian itu.

Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.

"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, Kasatreskrim mengatakan hal tersebut masih didalami.

 

"Saya dalami dulu ya, informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang."

"Kami juga melibatkan personel Polsek Tuntang dan DP3A Kabupaten Semarang," jelasnya.

Bantu Warga terdampak Corona di Solo Raya, Penyedia Logistik Ini Salurkan Sembako & Nasi Bungkus

Komnas PA: Segera Melapor Polisi

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak merupakan tindak pidana kekerasan fisik.

Menurutnya, dalam kejadian tersebut tentunya anak membutuhkan pertolongan orang tua.

Oleh karena itu, Arist pun mendesak orang tua korban untuk segera melapor ke polisi.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

"Membiarkan dan menyuruh terjadinya kekerasan terhadap anak, dimana anak sesungguh dalam posisi membutuhkan pertolongan namun tidak mendapat pertolongan, tindakan orang tua pelaku tersebut dalam video ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved