Berita Terbaru Solo
Panitia Lawfest Dipolisikan, Pihak Pelapor Sayangkan Sikap FH Unisri yang Terkesan 'Kucing-Kucingan'
"Hampir setahun, Fakultas ngapain saja, menjembatani seperti apa, karena itu sebagai bentuk etikat tidak baik mereka," ujar Farid.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa Hukum Kaleb Aditya Bimantara (25) yang melaporkan panitia Lawfest Journey Volume III Fakultas Hukum (FH) Unisri Solo atas dugaan penggelapan dana Rp 353 juta menyayangkan sikap pihak Fakultas tersebut yang terkesan 'kucing-kucingan' saat akan mengembalikan dana kliennya.
Kuasa Hukum Kaleb, Farid Hasbi mengatakan, saat ini sikap pihak Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (FH Unisri) Solo terkesan 'kucing-kucingan' saat akan mengembalikan dana kliennya.
Diketahui Warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kaleb Aditya Bimantara (25) menjadi pemodal yang mendanai Lawfest Journey Volume III.
• Uut Permatasari Sampaikan Kabar Duka, Ibu Mertuanya Meninggal Dunia
• Dukung ABY - HJT, PKB Klaten Serukan 2020 Ganti Bupati: Masyarakat Klaten Sudah Jenuh
Sebanyak kurang lebih Rp 353 juta telah dikucurkan guna membantu menghelat festival musik tahunan tersebut.
Dana itu juga sudah termasuk biaya para artis dan pengisi acara Lawfest Journey Volume III.
Farid mengungkapkan, Lawfest Journey Volume III merupakan acara tahunan FH Unisri Solo.
Bahkan, para panitia acara tersebut juga telah mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) serta membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai.
"Mereka tahu (Pihak Fakultas Hukum) untuk Lawfest III bekerjasama dengan pemodal untuk membantu pendanaan," ujar Farid kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/5/2020).
"Ketika acara terlaksana dengan suskes lancar dan diharapkan ada pengembalian dana, mereka (FH Unisri) kucing kucingan," imbuhnya membeberkan.
Farid menilai FH Unisri telah mendapat panggung tatkala Lawfest Journey Volume III berhasil dihelat.
"Efek daripada acara terlaksana, Unisri dalam hal ini FH dapat panggung," kata Farid.
"Promosi secara besar-besaran, secara gratis, saat diminta pengembalian tanggung jawab sama pemodal tidak mau," tambahnya.
Menurutnya, kliennya Kaleb sampai saat ini belum dapat pengembalian sepeserpun dana yang dikeluarkannya untuk Lawfest Journey Volume III.
"Hampir setahun, Fakultas ngapain saja, menjembatani seperti apa, karena itu sebagai bentuk etikat tidak baik mereka," ujar Farid.
• Bisa Turunkan Berat Badan, Inilah Berbagai Kandungan Manfaat Alpukat Bagi Kesehatan Tubuh
Farid juga menyayangkan sikap FH Unisri yang merasa tidak menjadi bagian dalam surat perjanjian Lawfest Journey Volume III.
"Padahal jelas-jelas Lawfest merupakan event tahunan, proker tahunan, RAB diajukan Ketua Panitia," ucap dia.
"Saya berharap ada etikat baik segera selesaikan untuk menghindari masalah hukum selanjutnya," tandasnya. (*)