Solo KLB Corona
Status KLB Corona Belum Dicabut, Bolehkah Salat Id di Solo? Ini Pengumuman Resmi Polresta Solo
Belum Ada Larangan Resmi soal Salat Id di Solo, Polresta Solo Tetap Imbau Warga Salat Id di Rumah
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO. COM, SOLO - Sekira seminggu lagi Lebaran Idul Fitri akan dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2020).
Di tengah pandemi seperti sekarang, pertanyaan muncul dari lapisan masyarakat.
• Di Tengah Corona, Umat Islam di Karanganyar Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah Tidak di Tempat Umum
• Kemenag Solo Imbau Salat Idul Fitri 1441 H Dilaksanakan di Rumah Bersama Keluarga Inti
Apakah Salat Id akan sepenuhnya dilarang atau diperbolehkan dengan protokol khusus.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai ikut angkat bicara mengenai ibadah yang dilaksanakan setahun sekali itu.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat id di rumah masing-masing.
Berdasar pada keputusan MUI, Kombes Pol Andy Rifai ingin masyarakat mematuhi aturan untuk tidak melakukan sholat id secara beramai ramai untuk menghindari kerumunan massa.
"Berdasarkan fatwa MUI, salat id ditiadakan," ujar Kombes Pol Andy Rifai saat dihubungi TribunSolo.com pada Minggu (18/5/2020).
"Hal tersebut untuk menghindari kerumunan massa," tambahnya.
Saat ia, pihak kepolisian terus melakukan imbauan tersebut kepada masyarakat.
Tak hanya sendirian, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak MUI, Kemenag dan Dewan Masjid selaku pemangku kebijakan umat muslim tersebut.
"Kita lakukan sosialiasi secara berkala kepada masyarakat," kata dia.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan MUI, Kemenag, dan Dewan Masjid," jelasnya.
Ia berharap masyarakat menerima keputusan tersebut, mengingat kepentingan orang banyak lebih diutamakan. (*)