Berita Sukoharjo Terbaru
Belum Terima Gaji, Buruh PT Tyfountex: Meski Corona, Hak Karyawan Tetap Harus Dibayarkan
Sejumlah karyawan PT Tyfountex Indonesia kembali menggelar aksi solidaritas menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah karyawan PT Tyfountex Indonesia kembali menggelar aksi solidaritas menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan.
Kali ini aksi digelar di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo dan kantor DPRD Sukoharjo, Senin (18/5/2020).
Sekretaris FKSPN (Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional) Sumarno mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah agar membantu mereka supaya perusahaan segera membayarkan gaji mereka.
• Puluhan Buruh PT Tyfountex Geruduk Pemkab Sukoharjo, Mengeluh Gaji dan THR Belum Dibayarkan
Selain gaji, THR mereka juga belum mendapatkan kejelasan dari perusahaan.
"Dengan adanya pandemi virus Covid-19 ini, kita menyadari banyak perusahaan yang 'goyang' (finasial terganggu)." katanya saat ditemui di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo.
"Tapi bukan berarti manajemen mengingkari tanggungjawabnya, dan tidak memberikan hak karyawannya," imbuhnya.
• Pemakaman Tak Pakai Protokoler, Warga Boyolali yang Meninggal di Jakarta Ternyata Positif Corona
Menurutnya, dalam pandemi corona ini, pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk membayarkan THR karyawannya.
"THR itu kan bisa dibayar dengan langsung cash, atau dicicil dulu." jelasnya.
"Nanti kan tinggal dibicarakan dengan karyawannya," sambung dia.
Namun, pihaknya merasa selama ini untuk THR belum ada kejelasan dari manajemen PT Tyfountex Indonesia.
• Pasien Positif di Sukoharjo Langsung Tambah 7 Orang Jadi 60 Kasus, 5 di Antaranya Masuk Kluster Gowa
Padahal, uang tersebut sangat dibutuhkan karyawan untuk menyambut hari raya Idulfitri yang kurang seminggu lagi.
"Gaji kami saja belum diterima apalagi THR," imbuhnya.
Biasanya, gaji karyawan akan dibayarkan oleh perusahaan pada akhir bulan, atau awal bulan.
Namun, manajemen perusahaan sempat menunda pembayaran gaji tersebut, hingga 13 Mei ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sejumlah-buruh-saat-di-kantor-dinas-bupati-sukoharjo-senin-1852020-2.jpg)