Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pihak Pelapor Sayangkan Sikap Ketua Panitia Lawfest yang Tak Kunjung Penuhi Panggilan Kepolisian

Itu lantaran Rio tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian atas kasus yang diduga membelitnya.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Istimewa
ilustrasi pamflet Lawfest Journey Volume 3 FH Unisri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelapor kasus dugaan penggelapan dana Rp 353 juta yang menyeret panitia Lawfest Journey Volume III, Kaleb Aditya Bimantara (25) menyayangkan sikap Ketua Panitia, Rio Tegar Widyatama Patola.

Itu lantaran Rio tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian atas kasus yang diduga membelitnya.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Kaleb, Farid Hasbi.

Ia bahkan menyarankan agar Rio tidak berpolemik panjang dan mencari pembenaran diri atas kasus tersebut.

ASN di Solo Sumbangkan Hampir Rp 1,5 Miliar untuk Warga Terdampak Covid-19

"Kami menyarankan agar rio selaku ketua panitia lawfest III tidak berpolemik panjang lebar dalam rangka mencari pembenaran diri," tutur Farid kepada TribunSolo.com, Senin (18/5/2020).

"Gunakan saja hak jawabnya secara baik dan benar," imbuhnya membeberkan.

Menurut Farid, apabila pernyataan yang disampaikan benar adanya lebih baik diutarakan dalam pemeriksaan di kepolisian.

Pemakaman Tak Pakai Protokoler, Warga Boyolali yang Meninggal di Jakarta Ternyata Positif Corona

"Dan kalau memang dalam statemen-nya sudah merasa benar kenapa tidak disampaikan saja dalam pemeriksaan di kepolisian, bukan malah minta reschedul sampai 3 bulan lamanya," katanya.

Farid mengungkapkan Rio diduga belum melakukan laporan pertanggungjawaban atas perhelatan Lawfest Journey Volume III.

"Selaku ketua panitia yang terbukti acara sudah selesai dan terselenggara namun belum melakukan laporan pertanggung jawaban keuangan," ungkap dia.

Puluhan Buruh PT Tyfountex Geruduk Pemkab Sukoharjo, Mengeluh Gaji dan THR Belum Dibayarkan

"Itu baik kepada dekan fakultas hukum selaku otoritas program kerja acara tersebut, maupun kepada pemodal serta teman-teman anda panitia yang lain," tambahnya.

Farid juga mengingatkan hasil beberapa proses mediasi yang sudah dilakukan berulang kali antara Kaleb dan panitia.

Itupun berujung saling lempar tanggung jawab.

"Anda pasti masih ingat saat beberapa kali mediasi sudah bertemu dengan Kurniawan Syafrudin selaku pendana 1 dan Kaleb selaku pendana 2," tutur dia.

Belum Terima Gaji, Buruh PT Tyfountex: Meski Corona, Hak Karyawan Tetap Harus Dibayarkan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved