Berita Sukoharjo Terbaru
Sudah 27 Tahun Bekerja di PT Tyfountex Kartasura, Buruh Ini Minta Gaji April & THR, Tapi Belum Ada
Negosiasi antara perusahaan PT Tyfountex dan ratusan karyawannya masih saja alot.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Negosiasi antara perusahaan PT Tyfountex dan ratusan karyawannya masih saja alot.
Bahkan demo pertama di depan pabrik hingga selanjutnya mengadu ke Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya pada Senin (18/5/2020), namun belum ada tanda-tanda perusahaan untuk membayar tuntutan karyawannya.
Hal tersebut dikatakan oleh seorang karyawan bernama berinsial R.
Ia yang sudah mengabdi sejak 27 tahun lalu belum menerima sepeser pun gaji sejak bulan April.
Tunggakan gaji yang hampir genap 2 bulan itu belum ia terima meski para ribuan koleganya, sehingga melakukan protes.
• Soal Buruh yang Belum Digaji, Bupati Sukoharjo Berjanji akan Surati Manajemen PT Tyfountex
• Belum Terima Gaji, Buruh PT Tyfountex: Meski Corona, Hak Karyawan Tetap Harus Dibayarkan
"Katanya mereka tidak bisa bayar gaji karena perusahaan sedang sulit," ungkap dia kepada TribunSolo.com, pada Selasa (19/5/2020).
"Kalau benar seperti itu, kami minta untuk membekukan aset perusahaan saja, nanti uangnya buat bayar gaji," tegasnya.
Dia mengaku tahu betul kondisi perusahaan yang mendekati pailit, terlebih sejak musibah pandemi Corona.
Ia mengaku aset perusahaan Pt Tyfountex yang tersisa hanyalah gedung semata.
Hal tersebut bukan rahasia umum lagi, itulah yang menjadi penyebab buruh menuntut aset perusahaan lekas dijual untuk membayar tunggakan gaji.
Terlebih THR juga belum mendapatkan kejelasan.
"Di dalam itu alat alatnya sudah dijual rongsok," kata dia.
• Di Karanganyar Salat Idul Fitri Bisa di Masjid & Tanah Lapang, Tapi Wajib Terapkan Protokol Covid-19
"Mungkin itu dijual untuk bayar gaji dalam 2 tahun terakhir, makanya tuntutan mayoritas karyawan minta aset dijual saja," terangnya.
Adapun TribunSolo.com masih mencoba meminta konfirmasi dari manajemen terkait tuntutan buruh