Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Sebanyak 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat di Tengah Wabah Corona, Ternyata Ini Alasannya

Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir memecat sebanyak 109 orang tenaga medis yang masih berstatus honorer.

Resha AM/Sriwijaya Post
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini sebuah rumah sakit di Sumatera Selatan malah memecat ratusan tenaga medis kesehatannya dii saat negeri ini sedang dilanda wabah Covid-19. 

Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir memecat sebanyak 109 orang tenaga medis yang masih berstatus honorer.

5 Fakta di Balik Sarah Keihl Lelang Keperawanan untuk Donasi Corona, Kini Pilih Rehat dari Sosmed

Tenaga medis dipecat ini karena dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19, di Ogan Ilir.

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (21/5/2020).

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka.
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. (Resha AM/Sriwijaya Post)

Masih Corona, Kemenag Wonogiri Izinkan Salat Id di Perumahan, Asal Penuhi Syarat Ini

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas. 

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

"Kita kan lagi perang, menghadapi Covid-19 ini. Malah tidak masuk kerja, gimana.

Ya menyalahi aturan lah, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan kepada mereka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved