Solo KLB Corona
Catat, PT KAI Perpanjang Pembatalan Operasional KA Jarak Jauh dan KA Bandara hingga 30 Juni 2020
KA jarak jauh reguler dan KA BIAS yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk mendukung upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
Pembatalan KA baik dari arah barat maupun arah timur, serta KA Bandara YIA maupun KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS).
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengungkapkan pembatalan sementara perjalanan KA jarak jauh reguler dan KA BIAS yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk mendukung upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
"Perpanjangan dievaluasi dan ikuti perkembangan situasi di lapangan," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (27/5/2020).
• Anak Umur 1,7 Tahun & Bayi 2 Bulan Jadi PDP, Begini Update Corona Solo 27 Mei 2020 Jelang New Normal
• Awas, Pemudik dari Solo yang Balik ke Jakarta Naik Kereta, Bakal Dimintai SIKM di Gambir
Eko mengatakan untuk Kereta Luar Biasa (KLB) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi yang dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Meskipun pembatalan perjalanan KA jarak jauh diperpanjang, namun PT KAI tetap menjalankan KLB tetap dioperasi secara terbatas sesuai peraturan saat ini," kata Eko
Lebih lanjut Eko Budiyanto menghimbau kepada masyarakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan KLB diharuskan melengkapi persyaratan sesuai surat edaran Gugus Tugas Covid-19.
Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah dan serta dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM) untuk menuju Jakarta.
"Perjalanan KLB ini akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan layanan KLB ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya," tutur Eko.
Dia menambahkan PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan Kereta Luar Biasa (KLB), KA Prambanan Ekspres (Prameks) tujuan Solo Balapan - Yogyakarta, KA Perintis Batara Kresna tujuan Purwosari - Wonogiri dan KA angkutan barang.
"Saat ini, kami hanya melayani KLB Prameks, KLB Perintis Batara Kresna, dan KLB angkutan barang," ujar Eko.
• Ini 3 Kategori Penumpang yang Boleh Bepergian Pakai Kereta Api saat Pandemi, Berikut Penjelasan KAI
• Volume Kendaraan via Tol Solo-Ngawi Terus Alami Penurunan, Dirut JSN : Kerugian Belum Bisa Dihitung
Namun pihaknya tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan tempat duduk di stasiun.
Termasuk physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun dan rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.
"Ini bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19 dari kita," tandasnya.
Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA Jauh.
Pembatalan sementara untuk perjalanan KA Jauh berakhir sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. (*)