Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

RSUD Moewardi Solo Kembangkan Metode Plasma Darah untuk Penyembuhan Covid-19

Sejumlah uji klinis terus dilakukan oleh tim dokter, PMI Surakarta, dan tenaga ahli kesehatan, seperti mencoba metode terapi plasma darah atau convale

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Solo terus melakukan penelitian untuk membantu penyembuhan pasien positif Covid-19.

Sejumlah uji klinis terus dilakukan oleh tim dokter, PMI Surakarta, dan tenaga ahli kesehatan, seperti mencoba metode terapi plasma darah atau convalescent plasma.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Prof Dr Reviono, metode yang tengah dikembangkan ini dilakukan dengan cara mengambil sempel darah penderita covid-19 yang sudah sembuh.

Pemkot Solo Tutup Grha Wisata, Pemudik Tetap Tuntaskan Karantina Selama 14 Hari

Sopir Reaktif, Wawalkot Solo Achmad Purnomo dan 6 Orang Lainnya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

"Sempel darah itu kemudian di transfusikan kepada pasien yang masih dalam perawatan, atau pasien positif Covid-19," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Revi menjelaskan, jika tujuan dari metode tersebut untuk mengambil antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

"Diharapkan antibodi pasien yang sudah sembuh ini mampu mematikan virus corona," paparnya.

Metode ini baru kali pertama diterapkan di Kota Solo, namun sejumlah daerah juga sudah mulai mencoba metode tersebut, seperti di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan convalescent plasma ini.

Menyambut New Normal, Pemkab Klaten Siap Luncurkan Aplikasi Jualan Online untuk Pedagang Pasar

Panggil Teman Main Pakai Nama Orangtua, Remaja Ini Tewas Mengenaskan, Pelaku Ternyata Tak Terima

Seperti pasien yang diambil darahnya harus sepakat untuk mendonorkan plasma dengan kesepakatan bermaterai.

"Syaratnya harus sembuh dari covid-19 di usia 17-60 tahun," kata dia.

"Juga tidak dari pasien yang berpotensi menularkan penyakit lain, seperti HIV," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved