Solo KLB Corona
New Normal, Pemkot Solo Ogah Cabut Status KLB, Catat Jika Langgar Protap Kesehatan Bakal Kena Sanksi
Pemkot Solo bersiap menyambut penerapan new normal yang akan dilakukan pada Juni 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo bersiap menyambut penerapan new normal yang akan dilakukan pada Juni 2020.
Sekretaris Daerah Solo, Ahyani menyampaikan Pemkot tengah merancang peraturan wali kota (perwali) untuk menyambut new normal.
"Berkaitan new normal, nanti mau membuat aturan dengan Perwali," terang dia kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).
"Dengan itu, kita akan menetapkan aturan-aturan kegaitan-kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat," imbuhnya membeberkan.
Kegiatan-kegiatan itupun tetap diharuskan menerapkan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
• Ingin Rapid Test Mandiri? Ini Rincian Biaya di RSD Bagas Waras Klaten yang Buka Senin hingga Sabtu
• Terdampak Pandemi Corona, Pembatik Asal Solo Ini Bikin Motif Batik Corona yang Sarat Makna
"Kita hanya ingin menegakkan bahwa kegiatan-kegiatan yang boleh dilaksanakan disertai protokoler kesehatan," tutur Ahyani.
Selain itu, transportasi yang diperbolehkan beroperasi juga diharuskan menerapkan protokoler kesehatan.
Pembatasan jumlah penumpang yang diangkut menjadi satu diantara banyak hal yang sedang dipertimbangkan.
Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 selama era new normal.
"Transportasi yang dioperasionalkan tetap harus menerapkan protokoler kesehatan," kata Ahyani.
"Kapasitas akan dibatasi, penggunaan masker diwajibkan, dan mobilnya harus disemprot di waktu tertentu," tambahnya.
• Lebaran SBY tanpa Ani Yudhoyono, Annisa Pohan Ungkap Kegiatan Ayah Mertua: Buat Lagu hingga Galeri
• Soroti Karantina di Joyotakan, Ini Catatan Wakil DPRD Solo Untuk Pemkot Solo
Pemkot Solo sendiri juga akan mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat bandel tak terapkan protokoler kesehatan.
"Kalau tidak menerapkan akan ada sanksinya," jelas Ahyani.
Meski menerapkan new normal, Pemkot Solo masih enggan mencabut status kejadian luar biasa (KLB).
Dikatakan, lantaran kasus pasien positif Covid-19 masih berpotensi melejit saat penerapan new normal.
"Tidak ada pencabutan KLB," tegas Ahyani. (*)