Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Muhammadiyah Klaten Resmi Laporkan Pencatut Nama Organisasi yang Bubarkan Diskusi FH UGM ke Polres

Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten resmi melaporkan kasus pencatutan nama organisasinya di Polres Klaten, Sabtu (30/5/2020).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kuasa Hukum PDM Klaten Muhammad Alfian usai melaporkan pencatutan nama organisasi yang terjadi di UGM ke Polres Klaten, Sabtu (30/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten resmi melaporkan kasus pencatutan nama organisasinya di Polres Klaten, Sabtu (30/5/2020).

Kuasa Hukum PDM Klaten, Muhmmad Alfian, mengatakan pelaporan ke Polres Klaten ini karena ada pihak yang sudah mencatut nama organisasi untuk meneror panitia seminar CLS, FH UGM.

"Kami selaku kuasa hukum PD Muhammadiyah Klaten melaporkan kepada oknum yang mencatut nama organisasi Muhammadiyah Klaten untuk meneror dan membubarkan diskusi di UGM," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

Muhammadiyah Klaten Beraksi Ada Orang Catut Nama Organisasi Bubarkan Diskusi Mahasiswa di Kampus UGM

Masjid di Karanganyar Ini Sekat Shaf Salat Pakai Plastik Guna Antisipasi Corona Selama New Normal

Alfian mengatakan oknum tersebut sudah merugikan klien karena mencatutkan nama organisasi demi kepentingannya.

"Oknum ini sudah merugikan klien saya secara immateril," kata Alfian.

Pihaknya pun meminta kepolisian segera mengusut tuntas aksi yang dilakukan oknum yang sudah mencatut nama kliennya.

"Kami harap laporan kami segera diproses oleh pihak kepolisian secara transparan," tuturnya.

Anggota Komando Kesiapsiagaan Muhammadiyah (Kokam) Klaten, Andhika Budi Riswanto mengatakan oknum yang mencatut nama organisasinya patut dilaporkan kepolisan karena telah mencoreng nama organisasinya.

"Oknum ini kami laporkan ke Polres Klaten karena mencoreng nama Muhammadiyah," ujar dia.+

Andhika mengatakan pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kami siap bawa kasus ini ke meja hijau," tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Salurkan Ratusan Sembako saat Corona, Cak Nanto : Jadi Ruh di Tengah Masyarakat

Diperpanjang hingga 13 Juni,Siswa di Klaten Nikmati Sebulan Lebih di Rumah karena Ada Libur Semester

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Andriyansyah mengatakan akan meminta keterangan pelapor dahulu.

"Kita akan cek nomer ponsel yang diadukan apakah benar dari daerah Klaten atau bukan," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved