Jelang New Normal, Eza Yayang 'Bang Ojak' Isyaratkan Akan Kembali Ngojek di Tukang Ojek Pengkolan?
New normal, bukan hanya sekadar membuka sarana atau fasilitas publik, perkantoran, industri, sekolah dan lain sebagainya.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
kan OJEK PANGKALAN :D," tulis Ojak di keterangan postingannya, Minggu (31/5/2020).
Belum diketahui secara pasti apakah Eza Yayang dan kawan-kawannya seperti Tisna, Cipto dan Mas Pur akan bisa kembali ngojek di Tukang Ojek Pengkolan.
Yang jelas, penonton setia TOP sudah merindukan kehadiran ketiga tokoh utama TOP tersebut.
Ditelusuri TribunSolo.com, pemberitaan tentang diperbolehkannya opang maupun ojol mengangkut penumpang dalam masa PSBB itu adalah berita pada minggu kedua April 2020 lalu.
Sedangkan untuk berita terbarunya, pemerintah masih tetap melarang opang dan ojol mengangkut penumpang.
Dilansir dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sendiri mengatakan belum ada keputusan terkait operasional ojek online seandainya PSBB dicabut atau new normal diterapkan.
Namun, pihaknya akan segera mendiskusikan masalah tersebut dengan stakeholder pada pekan depan.
"Antara Selasa (2 Juni) atau Rabu (3 Juni). Nanti kami undang asosiasi dan pihak Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perhubungan bakal memfokuskan diskusi pada pencegahan Covid-19.
Penangguhan operasional ojek online untuk mengangkut penumpang pada masa normal baru sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020.
Kebijakan itu juga berlaku untuk ojek pangkalan.
Adapun beleid tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun baru-baru ini, Kemendagri mengkonfirmasi bahwa Kementerian tak melarang ojek online beroperasi.
Surat itu disebut hanya bersifat imbauan untuk ASN di lingkungan Kemendagri dalam menyongsong masa normal baru atau new normal.
(*)