Pilkada Solo 2020
Ajukan Judicial Review Perppu ke MK, Warga di Kampung Jokowi Solo Ingin Batalkan Pilkada 9 Desember
ejumlah warga di kampung halaman Presiden Jokowi) mengajukan judicial review ke MK agar Pilkada serentak 9 Desember 2020 dibatalkan.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) menunjukkan surat judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Pilkada serentak 9 Desember 2020 saat konferensi pers di Solo, Selasa (9/6/2020).
Bahkan persoalan anggaran yang membengkak untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan lain sebagainya.
"Terbukti KPU ajukan dana tambahan Rp 535,981 miliar untuk APD," terang dia.
Arif juga mengingatkan, untuk belajar dari Pemilihan Presiden (Pilpres) di mana banyak penyelenggara meninggal karena kelelahan.
"Kalau sekarang Covid-19 gimana?, saya tidak berharap terjadi, tapi perlu diwaspadai juga," tegasnya. (*)
Halaman 2 dari 2