Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tewas Akibat Benang Layangan Putus

Pemotor Kawasaki Tewas Usai Lehernya Putus Tersayat Benang Layangan Melintang di Jalanan Jebres Solo

Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus dan membuat korban terjatuh seketika dari sepeda motor yang dikendarainya.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kondisi pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) tewas usai lehernya tersayat benang layang-layang putus di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pengendara motor Kawasaki Ninja, YBS (21) tewas usai lehernya tersangkut benang layang-layang putus di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).

Nahas bagi warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari itu, jika benang layang-layang yang melintang di jalanan menyayat lehernya ketika tengah melintas.

Saat dikonfrimasi kepada Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.

Dua ABK Asal Klaten yang Positif Corona Ternyata Bekerja di Kapal Mewah Berbendera Amerika Serikat

Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta

Adapun Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian tersebut terjadi pukul 14.30 WIB. 

Pemotor tersebut diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF.

"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian.

"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.

Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus dan membuat korban terjatuh seketika dari sepeda motor yang dikendarainya.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.

Keluarga korban kemudian langsung tiba mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.

"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus jasa raharja," tutur dia.

Afrian mengaku itu merupakan kasus pertama yang dilaporkan ke Polresta Solo.

Update Corona Solo 11 Juni : 6 Hari Tak Ada Penambahan Kasus Positif, Tren Kesembuhan PDP Meningkat

BREAKING NEWS : Sehari Tambah 5 Kasus, Kini Warga Boyolali yang Positif Corona Tembus 40 Orang

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan sepeda motor korban.

"Benangnya kira-kira sepanjang 3 meteran ada," kata Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di tengah jalan.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," ujar dia.

"Itu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved