Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

New Normal, Permohonan SIM di Sukoharjo Meningkat, Sehari Bisa 100 Orang

“Ada kenaikan pemohon SIM memasuki new normal ini, sehari rata-rata pemohon perpanjangan SIM bisa 75 sampai 100 orang,” katanya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto saat menunjukan Smart SIM di kantornya, Jumat (4/10/2019). 

 Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO  – Jumlah pemohon perpanjangan SIM di Satlantas Polres Sukoharjo meningkat saat New Normal ini.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto saat ditemui di Kantornya, Minggu (14/6/2020).

Dia mengatakan, saat ini ada kenaikan sekitar 7 persen dari hari biasa, sebelum new normal.

Inilah 8 Kondisi yang Menyebabkan Sering Kentut, Simak Cara Mengatasinya Berikut Ini

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Soroti Soal New Normal

“Ada kenaikan pemohon SIM memasuki new normal ini, sehari rata-rata pemohon perpanjangan SIM bisa 75 sampai 100 orang,” katanya.

Padahal Polri telah memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya hingga tanggal 30 Juni 2020 mendatang.

Sehingga SIM yang sudah habis masa berlakunya, masih diberikan kelonggaran dengan memperpanjang, tanpa harus kena sanksi pembuatan SIM baru.

“Kondisi masyarakat yang sadar Covid-19 membuat Polri memberi kelonggaran, dengan tujuan agar tidak ada penumpukan pemohon SIM,” jelasnya.

SIM yang mati di saat pandemi tidak akan ditilang.

"Tapi khusus untuk pemohon SIM yang statusnya terkonfirmasi positif Corona harus ada surat keterangan dari dinas kesehatan bahwa yang bersangkutan benar sedang sakit, dan ini tidak ada batas yang ditentukan," terangnya.

AKP Marwanto mengatakan, meski ada peningkatan pemohon perpanjangan SIM, pihaknya tidak memberlakukan jumlah kuota antrian perhari.

“Berapapun yang datang kita layanani, kita hanya membatasi waktu pendaftaran saja dari jam 08.00-12.30 WIB,” jelasnya.

Meski pelayanan tetap dibuka, pelayanan SIM tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Diantaranya sebelum masuk ke ruangan pemohon wajib untuk cek suhu tubuh dan memasuki bilik disinfektan, dan juga aturan jaga jarak tetap diberlakukan dengan pengawasan petugas. (*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved