Koperasi Merah Putih

Persoalan 17 KDMP di Boyolali Dikonsultasikan ke Pusat untuk Cari Solusi

Sebanyak 17 KDMP di Boyolali masih bermasalah. Belum ada lahan yang cocok untuk dibangun.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
MOBIL KDMP - Mobil operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diimpor dari India berjajar di halaman Kodim 0724/Boyolali, Kamis (9/4/2026). 17 KDMP masih bermasalah soal lahan. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan KDMP di Boyolali belum sepenuhnya berjalan lancar. Dari 267 desa/kelurahan, sebanyak 250 KDMP sudah berdiri, sementara 17 terkendala lahan.
  • Kendala utama karena desa hanya memiliki lahan sawah dilindungi (LSD). Dispermasdes fokus mendata tanah kas desa dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
  • Hingga kini, 138 KDMP telah rampung 100 persen. Total pembangunan mencapai 250 gedung, dan sisanya menunggu solusi kebijakan dari pemerintah pusat.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tak semua pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berjalan lancar.

Di Boyolali, ada 17 KDMP yang bermasalah, tepatnya terkait lahan.

Sebanyak 17 desa tidak memiliki lahan selain lahan sawah dilindungi (LSD).

Berdasarkan data Kodim 0724 Boyolali, dari total 267 desa/kelurahan, sebanyak 250 KDMP sudah berdiri.

Sisanya, 17 KDMP, belum bisa dibangun karena persoalan lahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, menjelaskan pihaknya saat ini fokus melakukan pendataan tanah kas desa.

Sebab, untuk pembangunan fisik menjadi kewenangan penuh PT Agrinas selaku pelaksana.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk mencari solusi.

BERHADAPAN. Dua gedung KDMP yang berhadapan, tepatnya di Desa Sindukarto dan Desa Sumberharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri pada Kamis (5/3/2026). Dua gedung saling berhadapan viral.
ILUSTRASI. Dua gedung KDMP yang berhadapan, tepatnya di Desa Sindukarto dan Desa Sumberharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri pada Kamis (5/3/2026). Ada 17 KDMP di Boyolali terkendala lahan. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Menginventarisasi dan Melaporkan

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tugas kami menginventarisasi dan melaporkan. Selanjutnya menjadi ranah kebijakan Satgas Nasional terkait KDMP,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penyediaan lahan pengganti apabila pembangunan tetap dilakukan di atas LSD maupun LP2B, Ari menyebut hal itu di luar kewenangan Dispermasdes.

“Itu merupakan kewenangan kementerian terkait. Kami hanya menyiapkan data seakurat mungkin untuk dasar pengambilan kebijakan di pusat,” tegasnya.

Baca juga: 71 Mobil KDMP Sudah Turun ke Desa Boyolali Tapi Masih Ngendon, Terungkap Ini Alasannya

Dispermasdes juga mendorong pemerintah desa yang sudah memiliki gedung KDMP untuk mengurus Surat Keterangan Penataan Ruang (SKPR).

Nantinya, dari 250 KDMP yang telah berdiri, seluruhnya akan dikompilasi dan dipetakan. Jika ada gedung yang berada di atas LSD, pihaknya akan menginventarisasi untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, mengatakan hingga saat ini sudah 138 KDMP yang pembangunannya rampung 100 persen.

Hingga saat ini, proses pembangunan KDMP sudah mencapai 250 gedung dari target 267 desa dan kelurahan di seluruh Boyolali. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved