Solo KLB Corona
Ada 156 Janda Baru di Kota Solo Selama Pandemi, Pengadilan Agama Beri Penjelasan
Sejak tiga bulan terakhir, Pengadilan Agama Solo telah menerbitkan 156 buah akte cerai. Jumlah tersebut terhitung sejak pandemi muncul bulan Maret.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejak tiga bulan terakhir, Pengadilan Agama Solo telah menerbitkan 156 buah akte cerai.
Jumlah kumulatif tersebut terhitung sejak pandemi muncul, pada bulan Maret sampai Mei 2020.
Panitera Pengadilan Agama Kota Solo, Heryanta Budi Utama mengatakan pandemi Corona tidak mempengaruhi banyaknya penerbitan akte cerai.
"Kalau hubungannya dengan Corona tidak ada," kata Heryanta kepada TribunSolo.com, Senin (15/6/2020).
Hal tersebut diperkuat dengan jumlah kumulatif penerbitan akte cerai sebelum munculnya pandemi, atau selama bulan Januari- Februari 2020 yang mencapai 175 buah.
• Belum Cukup Umur,75 Gadis Solo Usia 17-18 Tahun Ajukan Permohonan Bisa Kawin, Rata-Rata Hamil Duluan
Heryanta menjelaskan kelompok usia 31 sampai 40 tahun mendominasi sebanyak 110 perkara.
Jumlah tersebut dibuntuti kelompok usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 81 dan kelompok usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 72 perkara.
"Yang paling banyak di kelompok usia 31 sampai 40 tahun," kata Heryanta.
• Pakar Kesehatan UNS Solo Ini Beberkan Sejumlah Sebab yang Bikin Kasus Corona Boyolali Terus Meroket
Sementara itu, lanjut Heryanta, SMA menjadi jenjang pendidikan yang paling banyak dalam kasus perceraian sebanyak 153 perkara
Disusul dengan jenjang pendidikan S1 dan SD masing-masing 42 dan 28 perkara.
"Paling banyak jenjang pendidikan SMA," tutur Heryanta.
• Pernikahan Kandas, 331 Pasangan di Solo Sudah Sah Cerai Beberapa Bulan Ini, Jenjang SMA Mendominasi
Soal alasan cerai, Heryanta mengungkapkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi yang mendominasi sebanyak 206.
Disusul alasan ekonomi dan ditinggal pergi masing-masing sebanyak 77 dan 26.
"Paling banyak karena persilihan dan pertengkaran terus menerus," pungkasnya. (*)