Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tahun Ajaran Baru 2020 Solo Raya

Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Siswa Tetap Belajar Daring? Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Solo

Pemkot Solo memilih tetap menerapkan pembelajaran daring atau online sampai Desember 2020 mengingat status Solo yang masih zona merah.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Labib Zamani
ILUSTRASI : Panitia PPDB MAN 2 Surakarta sedang mengarahkan peserta dalam pelaksaan tes CBT calon murid baru jalur CBT MAN 2 Surakarta di aula sekolah setempat, Minggu (2/4/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dilakukan. 

Pemkot memilih tetap menerapkan pembelajaran daring atau online sampai Desember 2020. 

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nenek Asal Semarang Positif Corona, Keluarga Nekat Menjemput, Kini Berstatus OTG & Jalani Karantina

Panik Hindari Mobil Polisi, Mobil Pribadi milik Dosen Terperosok ke Got, Dua Orang Luka Ringan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati menyampaikan tahun ajaran baru tetap dimulai sesuai kalender akademik. 

"Sesuai kalender akademik, masuk 13 Juli 2020," kata Etty kepada TribunSolo, Selasa (16/6/2020). 

"Tapi tetap pembelajaran daring atau online," tambahnya.  

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu sudah melakukan video conference dengan Pemerintah Pusat. 

Menurut dia, Solo saat ini masih Zona Merah Corona sehingga sesuai arahan pembelajaran tetap dilakukan daring. 

"Pembelajaran online ini Sekolah sudah siap dan ada panduan sendiri," papar dia. 

Namun, Etty juga tidak menampik sekolah di Solo sudah ada yang melakukan persiapan menyambut new normal. 

 "Nanti sambil melihat situasi kedepan bagaimana," kata Etty. 

Yang jelas saat ini, Dinas Pendidikan Kota Solo tetap mengikuti petunjuk dan akan terus mengupdate bagaimana perkembangan dan arahan pusat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved