Kesal Dimarahi Sepulang dari Sawah, Anak Pukul Ibu Kandung Pakai Cangkul sampai Meninggal
Pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan mengakui melakukan pembunuhan karena sakit hati dimarahi ibunya sepulangnya dari sawah.
TRIBUNSOLO.COM -- Di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Selasa (16/6/2020), seorang pria dengan gangguan kejiwaan bernama Haris (43) tega membunuh ibu kandungnya, berinisial S (75).
Pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan mengakui melakukan pembunuhan karena sakit hati dimarahi ibunya sepulangnya dari sawah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, IPTU M.
• Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Bunuh Istri saat Sedang Tidur dengan Kapak
• Kronologi Napi Asimilasi Kibuli Kakak Ipar Napi, Minta Transfer 8 Kali, Total Rp 15 Juta Raib
Naibaho disebutkan, terbongkarnya kasus pembunuhan itu bermula saat sekitar pukul 18.30 WIB, ayah pelaku, Warso (79) berangkat dari rumah menuju masjid.
Warso menunaikan ibadah shalat Magrib dan Isya di masjid.
Kemudian pada pukul 20.10 WIB dia menjenguk keponakannya yang berada di gang buntu.
Korban ditemukan suaminya
Tak lama kemudian, dia kembali ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci.
“Saksi mengetuk pintu dan pelaku membukakan pintunya,” katanya.
Dijelaskannya, saat itu, Warso mencari istrinya di dalam kamar tidur namun tidak menemukannya.
Begitu halnya di kamar mandi.
Saksi kemudian memeriksa ke dapur rumah yang kondisinya gelap.
Dia mencari menggunakan senter mancis (korek api gas).
“Saat itu lah dia menemukan korban dalam keadaan telentang dan mengeluarkan banyak darah,” katanya.
Secara spontan Warso pun berteriak meminta tolong dan menghubungi polisi yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa Haris.
• Ngaku Petugas Rutan Boyolali, Napi Asimiliasi Tipu Keluarga Napi, Tawarkan Percepatan Remisi
Bunuh ibu dengan cangkul
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya.
Menurut Firdaus motifnya karena tersangka tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.
"Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi," katanya.
"Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan anak kandung korban mengakui perbuatannya. Dan terancam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
"Adapun barang bukti turut diamankan satu buah cangkul dan satu buah centong nasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Terima Pulang dari Sawah Dimarahi, Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Cangkul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-jenazah-orang-tewas_20160603_205644.jpg)