Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Cegah Penularan Covid-19, Satlantas Polres Boyolali Semprot Motor Yang Digunakan Untuk Uji SIM C

Untuk mencegah penularan virus corona, Satlantas Polres Boyolali rutin melakukan penyemprotan disenfektan motor yang digunakan untuk uji SIM C. Menuru

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Ilustrasi petugas melakukan pengecekan suhu tubuh 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Untuk mencegah penularan virus corona, Satlantas Polres Boyolali rutin melakukan penyemprotan disenfektan motor yang digunakan untuk uji SIM C.

Menurut Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari, motor untuk ujian praktek SIM C itu disemprot cairan secara berkala.

Sehingga masyarakat tak perlu khawatir, saat melakukan ujian praktek pembuatan SIM C.

Kasus Positif di Boyolali Bertambah Satu Orang, Dari Klaster Pasar Peterongan Semarang

Walkot Solo Tetap Kekeh KBM di Sekolah Dilakukan Pada Desember 2020, Rudi: Tanggung Kalau Masuk Juli

"Jadi kalau motor yang digunakan untuk uji SIM, sudah kita semprot dengan cairan desinfektan," katanya Kamis (18/6/2020).

Selain itu, pemohon SIM C juga akan diberikan sarung tangan, saat melakukan ujian pembuatan SIM C.

Sementara itu, untuk tes kesehatan sendiri masih sama, dan tak ada pemeriksaan terkait virus corona.

"Untuk tes kesehatan sendiri masih seperti biasanya," katanya.

"Tidak ada rapid test," imbuhnya.

Sosialisasi juga terus diberikan kepada petugas agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.

12 Hari Bertahan dengan 37 Kasus Positif, Kini Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Solo

6 Pasien Covid-19 di Rumah Sehat Sukoharjo Sembuh, Pulang Diantar Ambulance dan Dikawal Polisi

"Silakan datang dengan APD yaitu masker, dan mengikuti protokol kesehetan seperti cuci tangan dan memasuki bilik streilisasi," imbau AKP Dwi.

Dia mengatakan, secara umum teknis pembuatan SIM Baru masih sama, tidak ada yang berbeda.

Hanya saja, saat pendemi virus corona ini, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved