Berita Solo Terbaru
Pengakuan Wanita Asal Pasar Kliwon Solo yang Nekat Gelapkan 17 Motor Teman karena Dagangannya Macet
Perempuan 55 tahun Sukarti warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo yang gelapkan belasan motor mengaku kepepet ekonomi.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Modus aksi ini, tersangka Sukarti mendatangi rekannya yang menyewa motor kemudian meminjam dengan modus ingin mencari barang.
Namun, saat dipinjami ini motor tersebut malah dia gadaikan.
"Ada juga motor yang dia pinjam langsung," jelas dia.
• Lahir Saat Pandemi Corona, Unta di Bonbin Jurug Diberi Nama Nan Unik Oleh Wali Kota Solo Rudy
• Satu Pasien Covid-19 dari Tulung Klaten Ternyata Penjual Bakso Ojek Keliling dari Kampung ke Kampung
Aksi ini dilakukan sejak 4 bulan lalu, di mana terungkapnya aksi ini dari pelaporan warga yang motor Honda Beat-nya digadaikan pelaku.
"Dari aksinya ini total ada Rp 60 Juta," terangnya.
Penangkapan Sukarti dilakukan Senin (15/6/2020) kemarin di lokasi rumahnya di kawasan Pasar Kliwon.
"Itu KTP Serengan tapi tinggal Pasar Kliwon," jelas dia.
Pasal yang dijeratkan yakni 372 dan 378 atas dasar penipuan dan penggelapan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. (*)